Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

NU Nilai Usulan Biaya Haji Rp42,4 Juta Cukup Murah

M. Iqbal Al Machmudi
17/3/2022 19:12
NU Nilai Usulan Biaya Haji Rp42,4 Juta Cukup Murah
Sejumlah jemaah melakukan prosesi ibadah haji di Masjidil Haram, Arab Saudi.(AFP)

KETUA Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Fahrur Rozi menilai usulan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1443 H/ 2022 M dari Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp42,4 juta sudah cukup murah.

"Usulan tersebut terbilang cukup murah, karena mendapatkan mendapat subsidi dari dana optimalisasi haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)," ujar Fahrur saat dihubungi, Kamis (17/3).

Baca juga: Kepastian Biaya Haji 2022 Ditargetkan Rampung pada 11 April

Gus Fahrur, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa usulan tersebut juga ditambah pengembalian berupa uang living cost senilai US$400 atau setara SAR1.500 kepada setiap jemaah haji Indonesia. Itu sebagai biaya hidup di Tanah Suci dalam bentuk mata uang real.

Namun, apabila biaya masih bisa ditekan, tentunya semakin meringankan calon jemaah haji. Dia mengingatkan walaupun ada berbagai efisiensi biaya, harus tetap menjaga kualitas layanan.

Diketahui, Kemenag mengusulkan biaya haji 2022 sebesar Rp42,4 juta per orang. Angka tersebut mengalami penurunan sekitar Rp45 juta. Namun, nilai tersebut masih tinggi, jika dibandingkan pada tahun terakhir keberangkatan haji, yakni 2019, dengan biaya Rp30-39 juta.

Baca juga: Usulan Biaya Haji dari Kemenag Menjadi Rp42,4 Juta

"Mahal dan murah itu relatif. Misalnya, kita bandingkan dengan tarif ONH Plus yang bervariasi di atas Rp150 juta, bahkan mencapai Rp300 juta per orang," imbuh Fahrur.

Menurutnya, ONH bisa lebih murah jika dilakukan optimalisasi pengelolaan dana haji oleh BPKH. Itu dalam bentuk investasi syariah di sektor riil dan lainnya.(OL-11)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya