KOMISI X DPR RI menyoroti konflik antara Forum Dosen Sekolah Bisnis dan Manajemen Institut Teknologi Bandung (SBM ITB) dan Rektor ITB akibat dicabutnya hak swakelola SBM ITB oleh Rektor ITB.
Hal itu disuarakan anggota Komisi X Himmatul Aliyah, yang meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Dikbudristek) Nadiem Makarim untuk segera mengambil tindakan. Sehingga, konflik internal tersebut tidak berkepanjangan.
"Menteri Dikbudristek berperan besar dalam penyelesaian masalah ini. Sebagaimana disebut dalam statuta, jika keputusan akhir penyelesaian masalah dalam ITB tidak tercapai, penyelesaian diserahkan kepada Menteri Dikbudristek," ujar Himmatul dalam keterangan resmi, Jumat (11/3).
Baca juga: Forum Ortu Mahasiswa SBM ITB Desak MWA Gunakan Otoritasnya
Himmatul pun meminta pihak yang berkonflik untuk segera damai. Dengan begitu, mahasiswa mendapatkan pelayanan pendidikan secara normal. Menurutnya, konflik tersebut menyebabkan tidak dipenuhinya pelayanan pendidikan kepada mahasiswa.
Lebih lanjut, dia menekankan hal itu bertentangan dengan statuta ITB, yakni Pasal 41 ayat (1) berbunyi, "Setiap mahasiswa mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan pendidikan. Serta, fasilitas pendukung untuk menjamin kelancaran proses pembelajaran."
Baca juga: Dorong Daya Saing, BRIN Hadirkan Pusat Kolaborasi Riset
Politisi Partai Gerindra menekankan bahwa sebagai komunitas yang memiliki tradisi ilmiah dengan mengembangkan budaya akademik, seharusnya konflik dapat segera diatasi. Asalkan, pihak yang terlibat mengedepankan nilai, norma dan tindakan yang selaras dengan asas pendidikan tinggi.
Sebelumnya, Forum Dosen SBM ITB menyatakan tidak beroperasi seperti biasa mulai Selasa (8/3) lalu. Proses belajar mengajar pun tidak dilaksanakan secara luring maupun daring. Namun, mahasiswa diminta belajar mandiri.
Perwakilan FD SBM ITB Jann Hidayat menjelaskan dengan berbagai pertimbangan, selain tidak beroperasinya perkuliahan, lalu tidak ada penerimaan mahasiswa baru sampai sistem normal kembali.(OL-11)