Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Universitas Islam Internasional Indonesia Jadi Pusat Referensi Islam Moderat

 Indriyani Astuti
03/3/2022 15:10
Universitas Islam Internasional Indonesia Jadi Pusat Referensi Islam Moderat
Menko Marves Luhut B Pandjaitan (kiri) melihat foto progres pembangunan Kampus UIII di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (20/1/20222).(Antara)

TENAGA Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Rumadi Ahmad mengatakan, Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk menjadikan Indonesia pusat peradaban Islam yang moderat.

Menurutnya, Indonesia mempunyai posisi strategis karena penduduknya muslim terbesar di dunia serta tidak mempunyai beban sejarah ataupun terlibat dengan konflik keagamaan.

Baca juga: Pengamat UGM : Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Bisa Ringankan APBN

"Posisi ini memudahkan Indonesia berkomunikasi dengan semua kekuatan keagamaan," ujarnya melalui siaran pers, Kamis (3/3/2022).

Karenanya, Indonesia dianggap bisa menjadi referensi pengembangan Islam yang toleran dan moderat. Kehadiran UIII sebagai perguruan tinggi bisa berkontribusi mewujudkan hal itu.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada beberapa kesempatan mengatakan, penyelenggaraan kegiatan perkuliahan di UIII disesuaikan dengan standar universitas internasional.

Wapres berharap UIII dapat menjadi pusat keunggulan peradaban Islam global dan menguatkan peran Indonesia sebagai negara yang berhasil menerapkan Islam dengan baik.

Baca juga: Gotong Royong Bersihkan Masjid Kesultanan Banten

"Prakarsa pembangunan UIII sejak awal dimaksudkan untuk menjadi pusat rujukan global pelaksanaan Islam wasathiyah," ungkap Ma'ruf Amin saat memimpin rapat status kemajuan pembangunan UIII di Istana Wakil Presiden pada Rabu (2/3/2022).

Pembangunan UIII ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) setelah Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) No 57/2016 tentang pendirian UIII pada 29 Juni 2016 lalu. Kantor Staf Presiden ikut mengawal pelaksanaan pembangunan hingga pengoperasian UIII. (Ind/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya