Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kesenjangan Gender Meningkat di Masa Pandemi

M. Iqbal Al Machmudi
03/3/2022 14:20
Kesenjangan Gender Meningkat di Masa Pandemi
PERAN GANDA: Perempuan di pedesaan terpaksa nelakukan peran ganda bekerja membantu ekonomi keluarga sambil tetap mengasuh anaknya.(ANTARA/ Arief Priyono)

MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan pandemi covid-19 meningkatkan terjadinya kesenjangan gender di Indonesia. Selain itu, perempuan memiliki risiko kehilangan pekerjaan lebih tinggi dibandingkan laki-laki.

"Data menunjukkan bahwa perempuan Indonesia usia kerja yang berpartisipasi dalam angkatan kerja sebesar 53 persen, sedangkan laki-laki mencapai angka 82 persen. Tidak hanya itu, laki-laki Indonesia berpenghasilan 20-23 persen lebih banyak daripada perempuan," kata Bintang dalam keterangannya, Kamis (3/3).

Kesenjangan gender ini bukan disebabkan oleh perbedaan keterampilan atau pendidikan saja, tetapi juga karena adanya keyakinan mengenai jenis peran yang dapat dilakukan oleh perempuan dan laki-laki yang sebagian besar merupakan hasil dari diskriminasi.

Melihat kondisi tersebut pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong pengarusutamaan gender dalam semua aspek pembangunan di setiap lapisan masyarakat. "Pembangunan diarahkan pada peningkatan kualitas hidup serta peran perempuan di berbagai bidang; penghapusan kekerasan berbasis gender, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap perempuan; dan penguatan kelembagaan, jaringan pengarusutamaan gender, serta pemberdayaan perempuan di tingkat nasional dan daerah," ujar Bintang.

Lebih lanjut, Menteri PPPA menjelaskan pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan kesetaraan gender di Indonesia. Sejak 2019, KemenPPPA telah mendirikan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3) sebagai upaya mendorong perusahaan untuk meningkatkan kesetaraan gender dan menghapus diskriminasi di tempat kerja, termasuk kekerasan berbasis gender.

Selain itu, pemerintah juga memastikan perempuan memiliki akses terhadap produk keuangan, seperti tabungan, modal, kredit untuk Usaha Kecil dan Mikro, asuransi, hingga investasi melalui Strategi Nasional Keuangan Inklusi Perempuan pada Juni 2020.

"Kami juga memiliki program unggulan untuk mencapai kesetaraan gender dari tingkat pedesaan yaitu Desa/Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta organisasi masyarakat sipil," ungkapnya. (H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya