Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Hal itu diwujudkan dengan upaya mendukung peningkatan efektivitas dan efisiensi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) serta BOP Pendidikan Kesetaraan.
Di samping itu, langkah lainnya yakni dengan menjalin sinergi bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) guna menghadirkan kebijakan akselerasi penyaluran dan peningkatan pendanaan BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan.
Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni saat memberikan sambutan mewakili Mendagri Muhammad Tito Karnavian, dalam acara Peluncuran Merdeka Belajar Episode 16 bertajuk “Akselerasi dan Peningkatan Pendanaan Satuan Pendidikan” secara virtual, Selasa (15/2).
"Kebijakan ini telah memberikan dampak positif bagi para tenaga pendidikan. Skema itu mendorong penyaluran BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan dilakukan secara langsung ke rekening satuan pendidikan. Di samping itu, penggunaan dana BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan juga lebih fleksibel. Peningkatan satuan biaya BOP PAUD dapat diimplementasikan sesuai karakteristik daerah. Kebijakan tersebut adalah terobosan yang sangat membantu kepala sekolah di daerah, apalagi di masa pandemi seperti sekarang,” ujar Fatoni.
Di lain sisi, lanjut Fatoni, penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan BOP dapat dialokasikan untuk kebutuhan sekolah. Hal itu seperti penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, serta pelaksanaan asesmen dan evaluasi pembelajaran. Selain itu, dana tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk keperluan administrasi sekolah, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, serta pembiayaan langganan daya dan jasa.
Fatoni berharap, berbagai kebijakan tersebut dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dana BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan. Terlebih, kata dia, dana tersebut diperlukan guna memberikan pendidikan yang baik bagi anak usia dini untuk mempersiapkan diri sebelum memasuki pendidikan lebih lanjut.
Ia menambahkan, guna mendukung kebijakan tersebut, Kemendagri bersama Kemendikbud Ristek juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Bersama Mendagri dan Mendikbudristek. SE Bersama tersebut bernomor 907/6479/SJ Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pengintegrasian Sistem Informasi Pengelolaan Dana BOS.
Berdasarkan SE Bersama itu, Kemendagri dengan Kemendikbud Ristek meresmikan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS). Aplikasi tersebut merupakan aplikasi tunggal pengelolaan dana BOS pada satuan pendidikan dasar dan menengah.
“Kita lihat kondisi saat ini standar dan tata kelola sangat beragam. Sistem penghasil data antarinstansi juga tidak terintegrasi. Ini menyebabkan perencanaan dan penganggaran juga tidak sinkron. Terlalu banyaknya aplikasi yang belum dikelola secara terintegrasi juga menyebabkan beragamnya referensi tentang data yang ada. Sehingga dipandang perlu untuk mengintegrasikan aplikasi yang ada, khususnya pada pengelolaan dana BOS,” pungkasnya.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengharapkan anggaran dana BOS yang diberikan langsung ke sekolah menunjukkan kehadiran negara dalam upaya menyederhanakan birokrasi.
"Anggaran yang diberikan langsung kepada sekolah seharusnya dinikmati (secara maksimal) oleh pendidik maupun peserta didik. Ini juga penting untuk menunjukkan kehadiran negara dalam upaya menyederhanakan birokrasi," ujar Sri Mulyani. (Ant/OL-8)
Perlu segera adanya revisi regulasi yang mengatur soal Bantuan Operasional Sekolah (BOS) agar mencakup semua sekolah termasuk sekolah swasta secara menyeluruh.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengingatkan pemerintah agar memberikan perlakuan yang adil bagi seluruh guru
Kemendikdasmen akan membuat proses transparansi dengan menerbitkan data daya tampung sekolah khususnya untuk sekolah negeri.
Sudah ada sekitar 7 ribu guru honorer yang mendapatkan pengangkatan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan mendapatkan penempatan.
Permasalahan pengelolaan dana BOS di antaranya laporan pertanggungjawaban, terutama pada aspek pengeluaran.
Nadiem menerangkan soal BOS, Kurikulum Merdeka, dan juga Merdeka Belajar.
Ekonoim Indef Esther Sri Astuti menilai wacana pembiayaan program makan siang gratis yang diambil dari dana BOS perlu ditinjau ulang
Total dana BOS Madrasah dan BOP RA tahap I sudah dicarikan sebesar Rp4,38 trilliun.
Tambahan BOP akan diberikan dengan catatan para penyuluh pertanian dapat mendukung memetakan lahan dan swasembada pangan di Indonesia.
DIREKTUR Sekolah Dasar (SD) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) Muhammad Hasbi menuturkan pihaknya akan melakukan evaluasi sistem zonasi
MENTERI Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengakui pihaknya masih tertinggal perihal pendataan pondok pesantren. Ia mengatakan pihaknya akan berusaha membenahi sistem agar bisa diakses publik.
KEBIJAKAN pemberian Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) dan BOP Pendidikan Kesetaraan tahun ini berbeda dengan 2021.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved