Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Hal itu diwujudkan dengan upaya mendukung peningkatan efektivitas dan efisiensi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) serta BOP Pendidikan Kesetaraan.
Di samping itu, langkah lainnya yakni dengan menjalin sinergi bersama Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) guna menghadirkan kebijakan akselerasi penyaluran dan peningkatan pendanaan BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan.
Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni saat memberikan sambutan mewakili Mendagri Muhammad Tito Karnavian, dalam acara Peluncuran Merdeka Belajar Episode 16 bertajuk “Akselerasi dan Peningkatan Pendanaan Satuan Pendidikan” secara virtual, Selasa (15/2).
"Kebijakan ini telah memberikan dampak positif bagi para tenaga pendidikan. Skema itu mendorong penyaluran BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan dilakukan secara langsung ke rekening satuan pendidikan. Di samping itu, penggunaan dana BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan juga lebih fleksibel. Peningkatan satuan biaya BOP PAUD dapat diimplementasikan sesuai karakteristik daerah. Kebijakan tersebut adalah terobosan yang sangat membantu kepala sekolah di daerah, apalagi di masa pandemi seperti sekarang,” ujar Fatoni.
Di lain sisi, lanjut Fatoni, penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan BOP dapat dialokasikan untuk kebutuhan sekolah. Hal itu seperti penerimaan peserta didik baru, pengembangan perpustakaan, pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler, serta pelaksanaan asesmen dan evaluasi pembelajaran. Selain itu, dana tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk keperluan administrasi sekolah, pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, serta pembiayaan langganan daya dan jasa.
Fatoni berharap, berbagai kebijakan tersebut dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dana BOP PAUD dan BOP Pendidikan Kesetaraan. Terlebih, kata dia, dana tersebut diperlukan guna memberikan pendidikan yang baik bagi anak usia dini untuk mempersiapkan diri sebelum memasuki pendidikan lebih lanjut.
Ia menambahkan, guna mendukung kebijakan tersebut, Kemendagri bersama Kemendikbud Ristek juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Bersama Mendagri dan Mendikbudristek. SE Bersama tersebut bernomor 907/6479/SJ Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pengintegrasian Sistem Informasi Pengelolaan Dana BOS.
Berdasarkan SE Bersama itu, Kemendagri dengan Kemendikbud Ristek meresmikan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS). Aplikasi tersebut merupakan aplikasi tunggal pengelolaan dana BOS pada satuan pendidikan dasar dan menengah.
“Kita lihat kondisi saat ini standar dan tata kelola sangat beragam. Sistem penghasil data antarinstansi juga tidak terintegrasi. Ini menyebabkan perencanaan dan penganggaran juga tidak sinkron. Terlalu banyaknya aplikasi yang belum dikelola secara terintegrasi juga menyebabkan beragamnya referensi tentang data yang ada. Sehingga dipandang perlu untuk mengintegrasikan aplikasi yang ada, khususnya pada pengelolaan dana BOS,” pungkasnya.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengharapkan anggaran dana BOS yang diberikan langsung ke sekolah menunjukkan kehadiran negara dalam upaya menyederhanakan birokrasi.
"Anggaran yang diberikan langsung kepada sekolah seharusnya dinikmati (secara maksimal) oleh pendidik maupun peserta didik. Ini juga penting untuk menunjukkan kehadiran negara dalam upaya menyederhanakan birokrasi," ujar Sri Mulyani. (Ant/OL-8)
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Purwanto dengan tegas menyatakan jika program makan siang bukan merupakan bagian dari operasional sekolah.
Permasalahan pengelolaan dana BOS di antaranya laporan pertanggungjawaban, terutama pada aspek pengeluaran.
Dana BOS serta BOP PAUD dan Kesetaraan dapat digunakan untuk pembelian cairan atau sabun pembersih tangan, pembasmi kuman, masker atau penunjang kebersihan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor bongkar kasus penyalahgunaan dana bantuan operasi sekolah (BOS) pada tingkat sekolah dasar (SD) se-Kota Bogor senilai Rp17,2 miliar.
Proses belajar mengajar secara daring di Kota Depok sudah mulai. Namun, masih ada 324 kursi kosong untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA)
KOMISI E DPRD DKI Jakarta menyepakati alokasi bantuan operasional sekolah (BOS) swasta sebesar Rp853 miliar
Nadiem mengatakan kebijakan tersebut merupakan upaya bersama Kemendikbud-Ristek bersama Kemenkeu dan Kemendagri.
KEBIJAKAN pemberian Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) dan BOP Pendidikan Kesetaraan tahun ini berbeda dengan 2021.
MENTERI Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengakui pihaknya masih tertinggal perihal pendataan pondok pesantren. Ia mengatakan pihaknya akan berusaha membenahi sistem agar bisa diakses publik.
DIREKTUR Sekolah Dasar (SD) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) Muhammad Hasbi menuturkan pihaknya akan melakukan evaluasi sistem zonasi
Total dana BOS Madrasah dan BOP RA tahap I sudah dicarikan sebesar Rp4,38 trilliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved