Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
MENTERI Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengakui Kementerian Agama masih tertinggal perihal pendataan pondok pesantren. Ia mengatakan pihaknya akan berusaha untuk membenahi sistem pendataan ini agar bisa diakses oleh publik.
“Kita memang terkesan lambat dalam mengirimkan data, kita akan terus benahi dan kita harus akui bahwa soal data ini kami masih agak tertinggal, termasuk juga soal data pesantren,” kata Yaqut dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Kamis (6/2).
Pernyataan itu merespons laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyampaikan dugaan korupsi terhadap program bantuan operasional pendidikan (BOP) pondok pesantren (Ponpes) dari Kementerian Agama. ICW melakukan pemantauan pada Maret hingga November 2021.
Pemantauan tersebut dilakukan di Aceh, Sumatra Utara, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten. Salah satu temuan ICW yakni kacaunya pendataan ponpes seperti data pesantren tidak cocok dengan profil di lapangan, hingga data tidak akurat.
Selain itu, ICW juga menyampaikan adanya sistem distribusi bantuan yang terindikasi korupsi. Sistem distribusi itu dibayang-bayangi oleh birokrasi informal.
"Birokrasi informal ini menempatkan diri sebagai middle-man alias broker, baik atas nama perwakilan partai politik tertentu, organisasi keagamaan tertentu, atau forum-forum masyarakat lainnya," ujar ICW.
Yaqut menyebut Kemenag telah mengupayakan untuk melakukan digitalisasi terhadap data-data yang ada agar dapat diakses publik. Namun, Yaqut berdalih, Kementerian Agama sebagai kemeterian yang selama ini berkegiatan secara luring belum terbiasa dengan kegiatan yang serba daring. Ia mengatakan targetnya tahun ini semua data sudah bisa didigitalisasi.
“Kemenag ini sebelumnya kementerian offline. Dan mengubah kebiasaan menjadi online sepenuhnya tentu bukan hal yang mudah. Kami membutuhkan proses dan target kami tahun ini kami bisa online semua data ini. Sehingga semua bisa membaca,” lanjut Menteri Yaqut.
Sebelumnya MY Esti Wijiyati, anggota komisi VIII DPR RI dari fraksi PDIP mengkritik sistem pendataan di Kementerian Agama. Esti mengingatkan agar keterbukaan data dari Kemenag segera dijadikan prioritas.
“Kalau di Kemenag ini saya mengalami kesulitan untuk memperoleh itu (data). Maka menurut saya itu harus jadi program utama dari Kemenag untuk menyelesaikan terkait dengan pendataan. Karena kita tidak mau ada temuan-temuan yang menyampaikan bahwa sekolah sudah tutup masih dibantu, begini begitu, karena datanya tidak valid. Mohon data yang valid itu menjadi sangat penting untuk dunia pendidikan kita,” kata Esti. (H-2)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak jamaah haji 1445 H/2024 M untuk memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Kemenag bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN menerbitkan 5.200 sertifikat wakaf selama semester 1/2025.
MENTERI Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Kementerian Agama akan bergerak cepat dalam menangani berbagai kasus intoleransi yang masih terjadi di sejumlah daerah.
PENELITI Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman (Unmul), Herdiansyah Hamzah menyayangkan kasus korupsi yang terjadi dalam pengelolaan haji kembali terjadi.
KEMENTERIAN Agama telah merilis panduan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). Tahap selanjutnya, Kemenag siapkan para fasilitator untuk percepatan implementasi KBC.
MENTERI Agama Republik Indonesia secara resmi meluncurkan Kurikulum Berbasis Cinta (24/7/2025). Sebuah terobosan monumental dalam peta pendidikan nasional.
FORUM Pondok Pesantren (FPP) Jawa Barat wilayah Cirebon meminta masyarakat hati-hati menyikapi seruan boikot terhadap sebuah produk.
Taj Yasin menjanjikan hadiah bagi santri-santri asal Jawa Tengah yang bisa meraih juara pada ajang nasional di Sulawesi Selatan.
Baznas menyalurkan bantuan program Zmart Pesantren untuk 10 Pondok Pesantren di wilayah Jawa Timur.
Pesantren bukan hanya tempat menuntut ilmu atau sekadar menjadi pintar. Yang terpenting adalah menjaga akhlak generasi muda.
KETUA Bidang Pondok Pesantren dan Majelis Taklim Pengurus Pusat GP Ansor, Nur Faizin mendukung gagasan tentang transformasi pendidikan pesantren.
Sementara Kuasa Hukum pelapor -- KDR -- Heru Lestarianto, Sabtu (31/5) menjelaskan aksi penganiayaan tersebut tersebut terjadi pada Februari lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved