Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menilai wacana pembiayaan program makan siang gratis yang diambil dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) perlu ditinjau ulang karena jika itu diterapkan akan mengganggu operasional sektor pendidikan.
"Menurut saya program makan siang gratis ini harus ditinjau ulang apalagi kalo menggunakan dana BOS. Ini berarti mengurangi dana pendidikan yang sudah kecil," kata Eshter saat dihubungi, Sabtu (2/3).
Diwacanakan pembiayaan makan siang gratis dari dana BOS tersebut menandakan pemerintah kebingungan sektor mana saja yang bisa dialokasikan untuk program makan siang yang membutuhkan dana sekitar Rp450 triliun per tahun.
Baca juga : Rencana Dana BOS untuk Makan Siang Gratis Bisa Mengganggu Upah Guru
"Kalau dana BOS ini dipakai untuk makan siang gratis maka akan mengurangi porsi belanja pendidikan dan akan menurunkan kualitas pendidikan yang masih rendah ditunjukkan dari skor PISA Indonesia yang rendah tentunya juga ini akan mengganggu belanja pendidikan secara keseluruhan," ujar dia.
Dengan rencana biaya makan siang Rp450 triliun per tahun maka pembiayaan berasal dari peningkatan pajak, cukai, penerimaan negara bukan pajak, hingga utang.
Sebelumnya diberitakan bahwa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembiayaan program makan siang gratis dari Paslon nomor urut 2 bakal dibiayai dari dana BOS.
Pelayanan Kesehatan gratis telah berjalan dua minggu. Program ini sudah melayani hampir 7.000 warga
Persoalan kebutuhan perlengkapan sekolah seperti baju, sepatu, buku, alat tulis, tas sekolah dan lainnya bukan hal yang bisa dipandang sebelah mata.
Nantinya setiap taman yang terbuka selama 24 jam tersebut akan di awasi kamera CCTV dan lampu penerangan yang memadai.
Meski terlihat sibuk menyendok nasi dan lauk pesanan konsumen, Khairul tetap mengumbar senyum dan seolah menikmati momen tersebut.
Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani mengatakan pembebasan biaya pendidikan bagi siswa tak mampu yang masuk swasta harus dilakukan, karena beban masyarakat menjadi semakin berat selama pandemi
Nadiem mengatakan kebijakan tersebut merupakan upaya bersama Kemendikbud-Ristek bersama Kemenkeu dan Kemendagri.
Ia meyakini bijakan tersebut diyakini telah memberikan dampak positif bagi para tenaga pendidikan.
KEBIJAKAN pemberian Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) dan BOP Pendidikan Kesetaraan tahun ini berbeda dengan 2021.
MENTERI Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengakui pihaknya masih tertinggal perihal pendataan pondok pesantren. Ia mengatakan pihaknya akan berusaha membenahi sistem agar bisa diakses publik.
DIREKTUR Sekolah Dasar (SD) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) Muhammad Hasbi menuturkan pihaknya akan melakukan evaluasi sistem zonasi
Total dana BOS Madrasah dan BOP RA tahap I sudah dicarikan sebesar Rp4,38 trilliun.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved