Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
KEPALA Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Letjen TNI Suharyanto mengatakan pemerintah mengubah masa karantina pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) menjadi lima hari.
Suharyanto dalam konferensi pers secara daring, Kamis (3/2) mengatakan kebijakan tersebut berdasarkan evaluasi bahwa transmisi lokal COVID-19 varian omikron justru sudah semakin besar jumlahnya.
"Perkembangan terakhir, karena memang Omicron ini sudah bukan hanya dari pelaku perjalanan luar negeri. Bahkan hasil evaluasi menunjukkan bahwa transmisi lokal justru sudah semakin besar jumlahnya daripada yang berasal dari pelaku perjalanan luar negeri, sehingga karantina per hari ini diubah menjadi lima hari." ujar Suharyanto.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tersebut mengatakan pemerintah telah berupaya menekan laju penularan Omicron sejak kasus pertama ditemukan pada 23 Desember 2021 di Indonesia, dengan pengetatan pelaksanaan karantina.
Pelaksanaan karantina yang cukup ketat selama sebulan setelah temuan kasus pertama telah menekan angka kasus secara signifikan dari semula 136 sampai di bawah 3.000.
Omicron, menurut Suharyanto, memiliki karakter penularan yang sangat cepat sehingga kebijakan pemerintah menyesuaikan dengan penularannya.
Semula, ketika Omicron ditemukan di negara-negara benua Afrika dan beberapa negara Eropa, pemerintah mengeluarkan kebijakan penutupan untuk 13 negara dengan kasus tinggi transmisi lokal.
Karantina untuk para warga negara asing (WNA) dari 13 negara tersebut dilakukan selama 14 hari, dan 10 hari untuk negara lainnya. Kebijakan tersebut kembali dievaluasi menjadi 10 hari untuk 13 negara tersebut dan tujuh hari untuk yang datang dari negara lainnya.
"Ini semua tentu saja untuk keamanan, kewaspadaan, dan kehati-hatian. Kebijakan pemerintah terkait karantina ini sekali lagi bukan bermaksud berniat untuk menambah beban para pelaku perjalanan luar negeri, baik kategori PMI, ASN, mahasiswa, maupun yang melaksanakan luar negeri dalam rangka tugas-tugas pribadi maupun kedinasan. Tapi semuanya demi keamanan dan kehati-hatian," pungkasnya. (OL-8)
Sistem ini melibatkan koordinasi antara maskapai penerbangan, operator kapal, pengelola pelabuhan, bandara, fasilitas kesehatan, dan dinas kesehatan.
Anak-anak yang menderita ketiga penyakit (mumps, HFMD dan varicella) harus tidak boleh masuk sekolah, harus diam di rumah karantina, isolasi, physical distancing.
KETUM IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan untuk mencegah perluasan penyakit menular di lingkungan sekolah seperti gondong dan cacar air, karantina dapat dilakukan.
Badan Karantina Indonesia (BKI) akan membentuk sistem karantina terpadu melibatkan tiga negara Indonesia, Malaysia dan Brunei yang disebut Borneo Quarantine Sistem.
Selama masa karantina, peserta akan dibekali dengan pelatihan intensif dan berbagai tantangan untuk mengasah kemampuan mereka..
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan puluhan kilogram teripang susu senilai Rp130 juta dari NTT.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
KEMENTERIAN Kesehatan menyebut tidak ada potensi mutasi virus covid-19 pada libur Natal dan Tahun Baru 2024 nanti. Saat ini, yang terbaru masih berasal dari varian omikron, yaitu JN.1.
WHO melaporkan terdapat empat Variants Of Interest (VOI) dan lima Variants Under Monitoring (VUM) sebagai varian SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 yang kini mendominasi di dunia.
MALAYSIA kembali menganjurkan penggunaan masker di masjid dan surau untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 di negara tersebut.
Sentra vaksinasi covid-19 booster akan berlangsung selama satu bulan, mulai dari tanggal 3 Februari hingga 3 Maret 2022 di Mall Senayan Park, Jakarta.
Kasus aktif covid-19 di Indonesia saat ini bertambah 8.981 sehingga total menjadi 52.555. pasien meninggal bertambah 17 kasus transmisi lokal
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved