Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

KPAI Imbau Sekolah Penuhi Syarat Kebutuhan Penyelenggaraan PTMT

M. Iqbal Al Machmudi
24/1/2022 16:05
KPAI Imbau Sekolah Penuhi Syarat Kebutuhan Penyelenggaraan PTMT
Siswa menjalani vaksinasi covid-19 di Sekolah Dasar Gembala Baik, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (24/1/2022).(ANTARA/JESSICA HELENA WUYSANG )

KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan terhadap keselamatan dan kesehatan anak dalam penyelenggaraan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) 100%.

Hasil pengawasan KPAI terhadap penyelenggaraan PTMT dengan kategori sangat baik sebanyak 15,28%, kategori baik 44%, cukup 19,4%, kurang 11,2%, dan sangat kurang 9,72%.

"KPAI mendorong sekolah atau madrasah memenuhi seluruh syarat kebutuhan penyelenggaraan PTMT ketaatan pada protokol kesehatan ketercapaian vaksin mencapai minimal 70% bagi warga sekolah," kata Komisioner KPAI bidang pendidikan Retno Listyarti dalam konferensi pers KPAI secara daring, Senin (24/1).

Baca juga: Pemerintah Siapkan 80 ribu Tempat Tidur RS Antisipasi Puncak Omikron

Baca juga: KPAI Catat 5.953 Kasus Pelanggaran Hak Anak Selama 2021

Selain itu perlunya komitmen kepala daerah agar penyelenggaraan PTMT positivity rate-nya di bawah 5%. KPAI mendorong 5 siap untuk penyelenggaraan PTMT yakni siap pemerintah daerahnya, siap sekolahnya, siap gurunya, siap orang tua, dan siapa anaknya.

Di kesempatan yang sama Komisioner KPAI Jasra Putra menjelaskan pada klaster kesehatan dan kesejahteraan, KPAI juga melakukan advokasi vaksinasi Covid-19 pada anak.

"KPAI memperjuangkan vaksinasi bagi setiap anak tanpa kecuali, termasuk anak-anak yang tidak memiliki NIK (Nomor Induk Penduduk)," ucap Jasra.

Anak-anak yang berada di LKSA/PSAA, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial dan kelompok anak rentan lainnya dapat tetap mendapatkan vaksin sekaligus menjadi bagian advokasi pemenuhan hak sipil anak.

KPAI juga melakukan survei terkait 'Persepsi Peserta Didik Terkait Vaksinasi Anak Usia 12-17 Tahun', ditemukan bahwa masih ada 9% anak yang ragu-ragu dan 3% responden menolak vaksin.

"Edukasi tentang pentingnya vaksin harus terus diupayakan. Selain itu, KPAI mendorong perluasan capaian vaksin untuk semua anak khususnya usia 6-12 tahun dan menuntaskan dosis kedua untuk anak usia 12-17 tahun," kata Jasra.

KPAI juga mendorong agar pemerintah tetap meningkatkan kualitas pada layanan kesehatan dasar anak secara optimal termasuk imunisasi dasar, pencegahan stunting, serta layanan ibu hamil dan melahirkan.

"Edukasi 5M dan 1V (vaksin), mitigasi pencegahan, mendampingi pelaksanaan 3T (Tracing, Tracking, Testing), serta memperkuat strategi kebijakan pentahelix pada anak," pungkasnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya