Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
APARAT penegak hukum dan masyarakat diminta responsif menyikapi kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat. Jangan sampai korban kekerasan seksual tidak tertangani dengan baik.
"Terkait kecepatan penanganan kasus-kasus kekerasan seksual memang sangat tergantung pada kombinasi kecepatan pihak keluarga dan korban untuk melaporkan dan kecepatan aparat penegak hukum dalam memproses laporan tindak kekerasan seksual itu," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/1), menyikapi sejumlah kasus kekerasan seksual yang kerap terlambat ditangani.
Kasus tindak kekerasan seksual yang dialami seorang bocah 10 tahun di Manado, Sulawesi Utara, ujar Lestari, sangat memprihatinkan. Berdasarkan informasi yang dihimpun media setempat, diperkirakan peristiwa kekerasan seksual di Manado itu terjadi pada 7 Desember 2021 dan 28 Desember 2021. Orangtua korban melapor ke pihak kepolisian setelah kasus tersebut viral di media sosial. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani kepolisian setempat.
Kecepatan penanganan kasus-kasus kekerasan seksual, menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, sangat memengaruhi akurasi hasil penyidikan. Diakui Rerie, untuk mendorong kecepatan penanganan kasus kekerasan seksual harus didekati lewat dua sisi. Dari sisi korban dan keluarganya, tambah dia, segera melaporkan kasus itu dan dari sisi penegak hukum harus segera merespon laporan korban tersebut.
Namun, ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, langkah korban dan keluarganya untuk melapor kerap terhalang sikap ragu dan takut pelaporan itu malah berdampak negatif terhadap keluarga mereka. Pada posisi ini, Rerie mendesak, para pemangku kepentingan untuk segera melakukan sosialisasi masif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya kecepatan pelaporan dan kepastian hukum yang akan dijalani dalam proses kasus tindak pidana kekerasan seksual.
Di sisi lain, tambah Rerie, pihak aparat hukum yang menerima laporan tersebut harus merespons dengan upaya perlindungan korban dan segera memproses kasus-kasus tindak kekerasan seksual hingga tuntas. Kasus tindak kekerasan seksual menurut Rerie, bukanlah sekadar tindak kriminal biasa, tetapi sudah masuk pada kejahatan kemanusiaan yang melanggar hak-hak dasar manusia.
Baca juga: Realisasi Komitmen Melindungi Rakyat Butuh Konsistensi Para Pemangku Kepentingan
Rerie mengajak semua pihak untuk bersama-sama memberi perhatian serius terhadap berbagai upaya untuk mengatasi dan menekan terjadinya kasus-kasus tindak kekerasan seksual di Tanah Air. Bagi para wakil rakyat, ujarnya, upaya perhatian serius itu bisa direalisasikan lewat percepatan proses legislasi Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) agar segera menjadi undang-undang untuk mewujudkan perlindungan dan kepastian hukum dalam sejumlah kasus kekerasan seksual. (OL-14)
PEMBERDAYAAN penyandang disabilitas perlu terus ditingkatkan untuk mendukung proses pembangunan nasional. Saat ini berbagai tantangan masih kerap dihadapi oleh penyandang disabilitas.
SETIAP anak bangsa harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan untuk menjawab tantangan di masa datang.
PELESTARIAN dan pemanfaatan situs purbakala harus terus dilakukan. Salah satunya untuk mendukung upaya mewujudkan ketersediaan sarana pendidikan yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Transisi energi peralihan dari energi berbasis karbon menuju sumber energi bersih dan terbarukan seperti surya, angin, air, dan geotermal kini dipandang sebagai kebutuhan moral
WAKIL Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan menunggu undangan dari Ketua MPR Ahmad Muzani untuk membahas surat desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka
WAKIL Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyebut negara ASEAN berperan dalam menjaga stabilitas global.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved