Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
APARAT penegak hukum dan masyarakat diminta responsif menyikapi kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat. Jangan sampai korban kekerasan seksual tidak tertangani dengan baik.
"Terkait kecepatan penanganan kasus-kasus kekerasan seksual memang sangat tergantung pada kombinasi kecepatan pihak keluarga dan korban untuk melaporkan dan kecepatan aparat penegak hukum dalam memproses laporan tindak kekerasan seksual itu," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (24/1), menyikapi sejumlah kasus kekerasan seksual yang kerap terlambat ditangani.
Kasus tindak kekerasan seksual yang dialami seorang bocah 10 tahun di Manado, Sulawesi Utara, ujar Lestari, sangat memprihatinkan. Berdasarkan informasi yang dihimpun media setempat, diperkirakan peristiwa kekerasan seksual di Manado itu terjadi pada 7 Desember 2021 dan 28 Desember 2021. Orangtua korban melapor ke pihak kepolisian setelah kasus tersebut viral di media sosial. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani kepolisian setempat.
Kecepatan penanganan kasus-kasus kekerasan seksual, menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, sangat memengaruhi akurasi hasil penyidikan. Diakui Rerie, untuk mendorong kecepatan penanganan kasus kekerasan seksual harus didekati lewat dua sisi. Dari sisi korban dan keluarganya, tambah dia, segera melaporkan kasus itu dan dari sisi penegak hukum harus segera merespon laporan korban tersebut.
Namun, ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, langkah korban dan keluarganya untuk melapor kerap terhalang sikap ragu dan takut pelaporan itu malah berdampak negatif terhadap keluarga mereka. Pada posisi ini, Rerie mendesak, para pemangku kepentingan untuk segera melakukan sosialisasi masif untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya kecepatan pelaporan dan kepastian hukum yang akan dijalani dalam proses kasus tindak pidana kekerasan seksual.
Di sisi lain, tambah Rerie, pihak aparat hukum yang menerima laporan tersebut harus merespons dengan upaya perlindungan korban dan segera memproses kasus-kasus tindak kekerasan seksual hingga tuntas. Kasus tindak kekerasan seksual menurut Rerie, bukanlah sekadar tindak kriminal biasa, tetapi sudah masuk pada kejahatan kemanusiaan yang melanggar hak-hak dasar manusia.
Baca juga: Realisasi Komitmen Melindungi Rakyat Butuh Konsistensi Para Pemangku Kepentingan
Rerie mengajak semua pihak untuk bersama-sama memberi perhatian serius terhadap berbagai upaya untuk mengatasi dan menekan terjadinya kasus-kasus tindak kekerasan seksual di Tanah Air. Bagi para wakil rakyat, ujarnya, upaya perhatian serius itu bisa direalisasikan lewat percepatan proses legislasi Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) agar segera menjadi undang-undang untuk mewujudkan perlindungan dan kepastian hukum dalam sejumlah kasus kekerasan seksual. (OL-14)
SETIAP anak bangsa harus mampu mengimplementasikan nilai-nilai yang terkandung dalam Empat Pilar Kebangsaan untuk menjawab tantangan di masa datang.
PELESTARIAN dan pemanfaatan situs purbakala harus terus dilakukan. Salah satunya untuk mendukung upaya mewujudkan ketersediaan sarana pendidikan yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Transisi energi peralihan dari energi berbasis karbon menuju sumber energi bersih dan terbarukan seperti surya, angin, air, dan geotermal kini dipandang sebagai kebutuhan moral
WAKIL Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan menunggu undangan dari Ketua MPR Ahmad Muzani untuk membahas surat desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka
WAKIL Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menyebut negara ASEAN berperan dalam menjaga stabilitas global.
PERSIAPAN untuk implementasi program Wajib Belajar 13 Tahun harus dilakukan dengan baik dan didukung semua pihak dalam merealisasikannya.
DPR RI mengapresiasi keputusan pemerintah terkait 4 pulau yang sebelumnya masuk ke Provinsi Sumatera Utara kembali masuk ke wilayah Provinsi Aceh.
Presiden Prabowo ingin menyelesaikan dan memutuskan secara langsung kasus sengketa pulau antara Aceh dan Sumatera Utara.
Ketua Fraksi Golkar DPR Muhammad Sarmuji mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan dibahas setelah RUU KUHAP rampung pada akhir tahun ini
Nasir Djamil mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk mengambil alih sengketa 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut)
Dr. Edy Wuryanto tegaskan istitha’ah kesehatan jemaah haji jadi wewenang Kemenkes. Koordinasi dengan Kemenag penting untuk seleksi calon jemaah berisiko.
Angka kematian jemaah haji Indonesia disorot Saudi. Timwas DPR minta seleksi kesehatan diperketat demi keselamatan jemaah, khususnya lansia berpenyakit.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved