Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
KONSISTENSI menjadi ujian bagi para pemangku kepentingan dalam mewujudkan komitmen untuk melindungi setiap warga negara saat ini. Realisasi sejumlah komitmen sangat dinantikan agar masyarakat dapat kepastian perlindungan dalam keseharian.
"Di tengah maraknya tindak kekerasan seksual dan meningkatnya kasus positif covid-19 di Tanah Air dewasa ini, para pemangku kepentingan perlu memberi perhatian serius terhadap kelompok rentan yang terdampak sejumlah peristiwa saat ini," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/1).
Menurut Lestari, saat ini merupakan kondisi yang sulit bagi masyarakat. Ancaman tindak kekerasan seksual dan jumlah kasus positif covid-19 yang meningkat akibat masuknya varian omikron harus dihadapi bersamaan dengan dampak berbagai perubahan yang terjadi.
Komitmen pimpinan DPR untuk mempercepat proses legislasi Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, masih harus terus dikawal untuk memastikannya. Meski secara lisan pimpinan DPR mengatakan akan mempercepat, tambah Rerie, tetapi dalam proses administrasi legislasi RUU TPKS masih terkesan dilakukan seperti biasa, sehingga tahapan pembahasan lanjutan bersama pemerintah belum bisa segera dimulai.
Demikian juga dalam upaya pengendalian covid-19, ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, para pemangku kepentingan juga menghadapi tantangan dalam hal konsistensi. Bila masyarakat diimbau tidak bepergian ke luar negeri karena lonjakan kasus positif covid-19 di sejumlah negara, tambah Rerie, seharusnya para pemangku kepentingan juga mencegah masuknya orang dari luar negeri ke Indonesia, terutama bagi warga yang di negara asalnya terjadi ledakan kasus covid-19.
Akibat inkonsistensi itu, ujar Rerie, yang terjadi saat ini tren peningkatan kasus positif covid-19 terus berlanjut. Terjadinya kematian akibat orang yang memiliki komorbid terpapar varian omikron, tambahnya, menjadi kabar kurang menggembirakan yang harus segera diatasi.
Kelompok rentan terdampak covid-19 dan tindak kekerasan seksual, seperti perempuan dan anak, kelompok minoritas, serta warga yang memiliki komorbid, tegasnya, harus segera mendapatkan kepastian perlindungan. Menurut Rerie, konsistensi para pemangku kepentingan merupakan hal yang sangat penting saat ini agar komitmen yang dicanangkan sejumlah pihak dapat dilaksanakan sesuai dengan yang direncanakan.
Baca juga: Perlu Strategi Baru untuk Cegah Peningkatan Kasus Covid-19
Masyarakat, tegas Rerie, memerlukan perlindungan yang segera dari berbagai dampak peristiwa yang terjadi dewasa ini. Menurut Rerie, kewajiban para pemangku kepentingan untuk melindungi setiap warga negara merupakan komitmen yang mulia, jangan sampai tertunda, apalagi diabaikan karena kepentingan sesaat. (OL-14)
DUKUNGAN penuh peningkatan kualitas sekolah vokasi untuk melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang terampil sangat diperlukan sebagai bagian dari upaya menekan angka pengangguran.
PERLUASAN akses pendidikan tinggi harus terus dilakukan. Salah satunya dengan mengedepankan digitalisasi sebagai bagian langkah strategis dalam pembangunan SDM unggul.
Selain dukungan dalam bentuk kebijakan, efektivitas sistem perlindungan perempuan dan anak sangat membutuhkan political will dari para pemangku kepentingan.
MASA pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) siswa baru di beberapa daerah sudah akan dimulai, bersamaan dengan dimulainya tahun ajaran baru.
PEMBERDAYAAN penyandang disabilitas perlu terus ditingkatkan untuk mendukung proses pembangunan nasional. Saat ini berbagai tantangan masih kerap dihadapi oleh penyandang disabilitas.
PENGUATAN langkah koordinasi dan sinergi antarpara pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat harus mampu melahirkan gerakan antikekerasan.
KETUA Komisi XIII DPR dari Fraksi Partai NasDem Willy Aditya optimistis Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat bisa disahkan di era pemerintahan Prabowo Subianto.
Ketua Fraksi NasDem MPR itu mengatakan semangat program itu bagus, tetapi perlu digodok matang.
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi No. 135/PUU-XXII/2024 tentang pemisahan pemilu nasional dan pemilu lokal menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved