Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
KONSISTENSI menjadi ujian bagi para pemangku kepentingan dalam mewujudkan komitmen untuk melindungi setiap warga negara saat ini. Realisasi sejumlah komitmen sangat dinantikan agar masyarakat dapat kepastian perlindungan dalam keseharian.
"Di tengah maraknya tindak kekerasan seksual dan meningkatnya kasus positif covid-19 di Tanah Air dewasa ini, para pemangku kepentingan perlu memberi perhatian serius terhadap kelompok rentan yang terdampak sejumlah peristiwa saat ini," kata Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/1).
Menurut Lestari, saat ini merupakan kondisi yang sulit bagi masyarakat. Ancaman tindak kekerasan seksual dan jumlah kasus positif covid-19 yang meningkat akibat masuknya varian omikron harus dihadapi bersamaan dengan dampak berbagai perubahan yang terjadi.
Komitmen pimpinan DPR untuk mempercepat proses legislasi Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, masih harus terus dikawal untuk memastikannya. Meski secara lisan pimpinan DPR mengatakan akan mempercepat, tambah Rerie, tetapi dalam proses administrasi legislasi RUU TPKS masih terkesan dilakukan seperti biasa, sehingga tahapan pembahasan lanjutan bersama pemerintah belum bisa segera dimulai.
Demikian juga dalam upaya pengendalian covid-19, ujar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, para pemangku kepentingan juga menghadapi tantangan dalam hal konsistensi. Bila masyarakat diimbau tidak bepergian ke luar negeri karena lonjakan kasus positif covid-19 di sejumlah negara, tambah Rerie, seharusnya para pemangku kepentingan juga mencegah masuknya orang dari luar negeri ke Indonesia, terutama bagi warga yang di negara asalnya terjadi ledakan kasus covid-19.
Akibat inkonsistensi itu, ujar Rerie, yang terjadi saat ini tren peningkatan kasus positif covid-19 terus berlanjut. Terjadinya kematian akibat orang yang memiliki komorbid terpapar varian omikron, tambahnya, menjadi kabar kurang menggembirakan yang harus segera diatasi.
Kelompok rentan terdampak covid-19 dan tindak kekerasan seksual, seperti perempuan dan anak, kelompok minoritas, serta warga yang memiliki komorbid, tegasnya, harus segera mendapatkan kepastian perlindungan. Menurut Rerie, konsistensi para pemangku kepentingan merupakan hal yang sangat penting saat ini agar komitmen yang dicanangkan sejumlah pihak dapat dilaksanakan sesuai dengan yang direncanakan.
Baca juga: Perlu Strategi Baru untuk Cegah Peningkatan Kasus Covid-19
Masyarakat, tegas Rerie, memerlukan perlindungan yang segera dari berbagai dampak peristiwa yang terjadi dewasa ini. Menurut Rerie, kewajiban para pemangku kepentingan untuk melindungi setiap warga negara merupakan komitmen yang mulia, jangan sampai tertunda, apalagi diabaikan karena kepentingan sesaat. (OL-14)
EKOSISTEM perlindungan menyeluruh terhadap perempuan dan anak harus diwujudkan. Diperlukan peran aktif semua pihak untuk bisa merealisasikan hal tersebut.
UPAYA pencegahan tindak kekerasan di lingkungan pendidikan melalui sebuah kebijakan harus dibarengi pemahaman dan kemampuan semua pihak.
KEBERPIHAKAN terhadap korban dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap melibatkan perempuan harus dikedepankan.
DORONG pemanfaatan hasil TKA untuk kebutuhan evaluasi dan peningkatan kualitas pendidikan nasional, sehingga mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang berdaya saing.
Komitmen terhadap pengelolaan lingkungan berkelanjutan harus ditegakkan secara konsisten demi menjawab ancaman serius akibat pemanasan global.
PENINGKATAN literasi peserta didik di sejumlah sektor harus didukung konsistensi kebijakan dan political will semua pihak terkait.
ANGGOTA Komisi I DPR RI Amelia Anggraini meminta pemerintah Indonesia bersikap tegas menyusul sikap pemerintah Malaysia yang menyebut Blok Ambalat sebagai Laut Sulawesi.
Hasan Nasbi mengungkapkan, Kabinet Merah Putih yang berada di bawah kemudi Presiden Prabowo Subianto cukup solid dan kompak.
ANGGOTA Komisi XIII DPR RI M Shadiq Pasadigoe menyayangkan maraknya pengibaran bendera One Piece menjelang peringatan HUT ke-80 RI.
Tugas negara adalah menyelenggarakan kehidupan bersama yang berkeadilan dan menyejahterakan warganya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved