Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
DI tengah maraknya kasus kejahatan seksual pada anak yang terjadi, Indonesia perlu mengadakan victim impact statement untuk menentukan hukuman yang pantas bagi pelaku.
"Sudah sejak awal tahun 2000-an saya katakan Indonesia perlu mengadakan victim impact statement. Di situlah korban bisa utarakan apa yang mereka anggap sebagai keadilan, termasuk terkait hukuman paling adil yang patut dikenakan ke pelaku," kata Reza Indragiri Amriel, Konsultan Lentera Anak Foundation saat dihubungi, Jumat (20/1).
Ia menyatakan, victim impact statement menjadi bukti pelibatan korban secara langsung dalam menentukan jalannya proses hukum sampai jatuh vonis.
Baca juga : Pemahaman Masyarakat Harus Ditingkatkan terkait Tindak Kekerasan Seksual
Terkait dengan kasus pelecehan anak di panti asuhan wilayah Depok yang dilakukan Lukas Lucky Ngalngola, Reza mengungkapkan, vonis hakim yang menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara dan denda Rp100 juta sebenarnya bisa diperberat lagi.
"Dengan status sedemikian rupa, maka sebetulnya tersedia pasal pemberatan, yakni plus sepertiga masa hukuman. Apalagi jika korbannya lebih dari satu dan mengalami guncangan psikis hebat, maka hukumannya bisa mencapai seumur hidup bahkan hukuman mati. Juga ada restitusi, yaitu kewajiban membayar ganti rugi kepada korban," beber dia. (OL-7)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pentingnya membangun ekosistem hukum yang kuat serta edukasi yang memadai untuk melindungi anak-anak.
kasus kekerasan terhadap siswa ini mencederai rasa kemanusiaan.
Ciri berikutnya adalah anak cenderung menarik diri dari pergaulan karena komunitas TCC membuat mereka nyaman sehingga anak-anak lebih suka menyendiri.
MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya kasus penculikan anak yang terjadi belakangan ini.
Psikolog anak, Mira Damayanti Amir, menekankan bahwa darurat kekerasan tengah terjadi di Indonesia.
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
Edukasi seksual tidak perlu menunggu anak dewasa. Sebaliknya, langkah perlindungan ini justru harus dimulai sejak usia dini untuk membentengi anak dari pelecehan seksual.
Pendekatan bermain jauh lebih efektif dalam memberikan edukasi seksual karena membuat informasi lebih mudah diterima tanpa menciptakan rasa takut pada anak.
Langkah preventif harus dimulai bahkan sebelum keberangkatan. Orangtua diminta untuk tidak meremehkan pemeriksaan kesehatan awal bagi anak.
Kurangnya paparan sinar matahari akibat cuaca mendung dan hujan terus-menerus berisiko menurunkan produksi Vitamin D alami dalam tubuh.
Kelengkapan imunisasi sesuai usia merupakan benteng terkuat bagi anak.
Data menunjukkan sekitar 30% bayi mengalami gumoh, dengan puncak frekuensi pada usia 3 hingga 4 bulan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved