Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KASUS varian baru Omikron yang mulai menigkat akhir-akhir ini telah menambah kekhawatiran sejumlah pihak terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM).
Terlebih, sejumlah daerah dengan level PPKM 1 dan 2 telah mengizinkan PTM 100% sesuai arahan SKB 4 Menteri terbaru.
Menanggapi hal itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaam, Riset dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim mengatakan bahwa SKB 4 Menteri secara detail mengatur pelaksanaan PTM.
Tidak semua daerah menyelenggarakan PTM 100% sebab semua disesuaikan dengan level PPKM dan cakupan vaksinasi.
"Makanya SKB 4 Menteri ini sudah mengatur semua skenario, mau skenario paling buruk sampai paling baik. Jadi ini adalah SKB yang permanen," tuturnya saat berkunjung ke Universitas Padjajaran, Bandung(17/1).
Menurut Nadiem, situasi pandemi saat ini memang harus diwaspadai masyarakat. Semua orang khawatir, tetapi tidak serta merta membatalkan SKB tersebut.
Justru, ketidakpastian pandemi membuat SKB direvisi dan diatur secara detail. Bagaimana pun juga, pendidikan harus egera pulih, mengingat dampak buruk PJJ yang bisa berujung pada loss learning.
"Jadi kita semuanya tentu waspada dan khawatir mengenai omikron. Peraturan SKB 4 Menteri yang sudah diadakan itu sudah mengakomodasi semua situasinya. Artinya itu di SKB hanya level 1 dan 2 yang 100% melakuka PTM," jelasnya.
"Kalau misalnya pun omikron itu menimbulkan kasus yang sangat pesat tentunya semua daerah-daerah akan mulai pindah ke PPKM level 3 dan 4 yaitu PTM terbatas atau sama sekali tidak boleh melaksanalan PTM," jelas Nadiem.
Untuk itu, pelaksanaan PTM akan terus berjalan sesuai situasi di daerah-daerah saat ini. Baik PTM 100% maupun PTM terbatas masih menjadi pilihan utama dalam upaya memulihkan sektor pendidikan.
"Banyak orang mengira SKB 4 Menteri ini timingnya tidak pas dengan adanya omikron. Padahal ini sudah mengakomodasi situasi covid, angka penularan tertinggi maupun kita sudah masuk rendah, jadi semua situasi sudah ada normalisasinya," tandasnya. (Van/OL-09)
Laptop itu diadakan untuk menunjang pembelajaran sekolah jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA. Proyek ini menggunakan skema pembayaran APBN dan dana operasional khusus (DAK) daerah
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek diusut tuntas.
Beasiswa Unggulan 2025 adalah program bantuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
Kemendikbudristek sudah terlanjur menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan DAK senilai Rp6,3 triliun.
Dukungan dari berbagai pihak, baik itu pemerintah, swasta, maupun masyarakat, sangat penting dalam membangun ekosistem pendidikan yang mendukung perkembangan anak secara holistik.
Selama 10 tahun terakhir, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia mengalami tren peningkatan dari 68,90 pada tahun 2014 menjadi 73,55
kejagung memastikan akan memanggil lagi eks Staf Khusus (Stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Jurist Tan.
KPK mengatakan peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menunggu perkembangan penanganan perkara.
Anang berjanji akan terbuka memberikan informasi jika Nadiem dipanggil lagi. Namun, pemeriksaan, tergantung dari kebutuhan penyidik dalam menangani perkara.
Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.
Grup WA tersebut diduga sudah dibuat sebelum Nadiem Makarim resmi dilantik sebagai menteri.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) masih melacak keberadaan mantan staf khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim pada 2020-2024 Jurist Tan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved