Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Komnas Perempuan Berharap RUU TPKS Segera Jadi Usulan Inisiatif DPR

 M. Iqbal Al Machmudi
17/1/2022 20:19
Komnas Perempuan Berharap RUU TPKS Segera Jadi Usulan Inisiatif DPR
Pegiat perempuan merapikan sepatu saat aksi diam 500 Langkah Awal Sahkan RUU TPKS di depan gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/11/2020).(ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)

KOMISI Nasional (Komnas) Perempuan berharap agar anggota DPR RI menjadikan RUU TPKS sebagai usul inisiatif DPR RI dan menyerahkan naskah RUU TPKS kepada Presiden Joko Widodo. Mengingat Besok, 18 Januari 2022 legislatif melakukan rapat paripurna terkait RUU TPKS.

"Selain itu DPRI RI melalui Bamus DPR RI menunjuk alat kelengkapannya untuk membahas DIM RUU TPKS bersama Kementerian/Lembaga yang ditunjuk oleh Presiden," kata Komisioner Komnas Perempuan Veryanto Sitohang saat dihubungi, Senin (17/1).

Tak hanya itu DPR RI dan Pemerintah diminta tetap membuka ruang partisipasi publik untuk memberikan saran dan masukan untuk memastikan RUU TPKS memenuhi hak korban atas keadilan, kebenaran dan pemulihan serta menguatkan keterhubungan sistem peradilan pidana yang terpadu dengan sistem layanan pemulihan.

Dengan harapan tersebut Komnas Perempuan tentu akan terus mengawal hingga pengesahan RUU TPKS dengan memberikan pertimbangan-pertimbangan yang didasarkan pada pengalaman korban kekerasan seksual, khususnya perempuan dengan menggunakan kerangka hak-hak konstitusional sebagaimana diamanatkan dalam UUD NRI 1945.

"Komnas Perempuan juga terus menyerukan dan mengajak korban, keluarga korban, lembaga layanan, organisasi kemasyarakatan dan mahasiswa untuk terus berpartisipasi dalam proses pembahasan dan pengesahan RUU TPKS," ujarnya.

Very menejlaskan saat ini tengah menghadapi kondisi darurat Kekerasan Seksual, yang ditandai dengan lonjakan jumlah laporan kasus dan kompleksitas kasusnya. Di sisi lain, penundaan pembahasan RUU TPKS juga akan memperburuk daya pencegahan yang sudah sangat terbatas. (Iam/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya