Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
MENTERI Agama Yaqut Cholil Qoumas berharap pada Februari 2022 sudah ada kejelasan soal penyelenggaraan ibadah haji, mengingat waktu persiapan hanya tersisa sekitar empat bulan, dengan asumsi pemberangkatan perdana pada 5 Juni.
"Kalau target, kita punya target, mudah-mudahan di bulan depan di Februari ada kejelasan," ujar Menag, saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang diikuti dari Jakarta, hari ini.
Yaqut mengatakan hingga saat ini otoritas Arab Saudi belum memberikan kepastian soal penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah/2022 Masehi, setelah sebelumnya pemberangkatan jamaah haji asal Indonesia tertunda selama dua tahun.
Sembari menunggu kepastian, Yaqut memastikan Kementerian Agama terus menyiapkan segala kemungkinan pemberangkatan calon jamaah haji lewat tiga skema, yakni kuota penuh, kuota terbatas, maupun tidak memberangkatkan sama sekali.
Baca juga: Umrah Tetap Terlaksana dengan Sistem OGP
"Persiapan kita lakukan agar ketika apapun keputusan nanti yang diberikan terkait ibadah haji, kita semua sudah bisa siap melaksanakannya, baik itu dilaksanakan secara penuh, terbatas, maupun tidak sama sekali," kata dia.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai skenario, mulai dari persiapan kesehatan jamaah haji, petugas kesehatan haji, sarana dan prasarana di Indonesia dan Arab Saudi, serta hal teknis pandemi COVID-19.
Khusus untuk hal teknis pandemi COVID-19, Kunta mengatakan Kemenkes telah menyusun promosi kesehatan pencegahan COVID-19, dengan berkoordinasi dinas kesehatan di daerah, lalu penyiapan mekanisme swab PCR, penyusunan pedoman protokol kesehatan, baik untuk jamaah maupun petugas haji.
"Terakhir penyusunan rencana kontinjensi dan rencana operasional pada fase Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Itu secara garis besar yang sudah kami siapkan, termasuk beberapa hal, baik dari sisi aplikasi, sarana-prasarana, kesehatan dan lain-lain," kata Kunta. (Ant/OL-4)
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin mengungkapkan sejumlah catatan dan persoalan dari Tim Pengawas (Timwas) DPD terkait penyelenggaraan ibadah haji 2025.
WAKIL Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Abdul Fattah Mashat menyampaikan apresiasi atas sukses penyelenggaraan haji 2025 saat mengunjungi PPIH Daker Mekah.
PT Pos Indonesia (PosIND) dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjalin kerja sama strategis guna memperkuat layanan logistik haji dan umrah.
TIM Pengawas (Timwas) Haji DPR RI mendukung proses hukum apabila ditemukan unsur pidana pada penyelenggaraan ibadah haji 1445H/2024M.
Pada Tahun 1446 H/2025 M ini, ada sebanyak 203.149 jemaah haji reguler asal Indonesia yang berangkat ke Tanah Suci. Mereka terbagi ke dalam 502 kelompok terbang (kloter).
Kementerian Agama menyampaikan operasional pemulangan jemaah haji gelombang I ke Tanah Air telah selesai.
BPKN mendorong Kementerian Agama dan Badan penyelenggara Haji (BPH), untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kuota haji dan sistem antrean ibadah haji nasiona
Ustadz Khalid Basalamah kembali menjadi perhatian publik setelah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 23 Juni 2025.
NOTA diplomatik dari pemerintah Arab Saudi yang berisi deretan permasalahan dalam penyelenggaraan haji 2025 Indonesia muncul ke publik. Ini jawaban Kemenag.
KPK pada 10 September 2024 mengungkapkan siap untuk mengusut dugaan gratifikasi terkait pengisian kuota haji khusus pada pelaksanaan haji 2024.
Pemanggilan terhadap Yaqut bakal dilakukan sesuai kebutuhan KPK terkait penanganan perkara tersebut.
Asep enggan memerinci kronologi perkaranya. Namun, sudah ada saksi yang dipanggil penyelidik untuk mendalami perkara ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved