Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
JUMLAH korban kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat terus bertambah. Bahkan, sepanjang 2021 telah terjadi ribuan kasus kekerasan terhadap perempuan, termasuk kasus kekerasan seksual.
Jumlah itu terkuak karena adanya laporan dari korban atau orang sekitarnya. Permasalahannya, angka kekerasan seksual yang belum terlapor jumlahnya diprediksi lebih besar ketimbang yang sudah muncul ke permukaan.
Untuk menjawab persoalan tersebut, Ketua DPP Partai NasDem Bidang Perempuan dan Anak Amelia Anggraini berinisiatif untuk membuka Posko Pengaduan Kekerasan Seksual di seluruh Indonesia.
Rencananya, jelas Amel begitu Amelia Anggraini disapa, Partai NasDem akan peluncuran Posko akan dilaksanakan secara simbolis mulai 18 Januari 2022, pukul 13.00 WIB, di Kantor DPW Partai NasDem DKI Jakarta.
“Kekerasan seksual yang tidak terlapor tidak bisa dianggap remeh, oleh karenanya kami membuat Posko Pengaduan Kekerasan Seksual di seluruh Indonesia. Saat launching, semua elemen internal partai seluruh Indonesia akan ikut serta secara virtual," kata Amel dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (15/1).
Upaya ini dilakukan karena NasDem ingin all out dalam upaya penghapusan kekerasan seksual yang terjadi di Indonesia.
Anggota DPR periode 2014-2019 itu menjelaskan, Posko Pengaduan Kekerasan Seksual akan ada di setiap Kantor DPW Partai NasDem di masing-masing provinsi.
Program ini, lanjut Amel, merupakan kerja kolaborasi antara elemen internal seperti badan Advokasi Hukum Partai NasDem (BAHU), Garda Wanita Malahayati (Garnita), DPW seluruh Indonesia, dan dari eksternal ialah Rumah Aman.
“Ini adalah kerja kolaborasi antara internal dan eksternal Partai NasDem, karena sejatinya untuk memerangi kekerasan seksual harus dilakukan secara bersama-sama," imbuhnya.
Caranya, terang Amel, masyarakat bisa langsung datang ke posko untuk mendapatkan layanan pendampingan hukum, konsultasi, serta layanan recovery mental jangka pendek.
Lalu, bagaimana dengan data pelapor? Politisi asal Bengkulu ini menjamin jika kerahasiaan data dari setiap pengadu. Jaminan tersebut, menurut Amel agar penyintas kekerasan seksual merasa aman untuk mengadukan kasus kekerasan seksual yang telah dialami.
“Menceritakan kejadian yang traumatis itu perlu kita akui sangat sulit, terlebih stigma negatif akan menjadi cap seumur hidup bagi korban kekerasan seksual. Oleh karenanya, kita akan jamin kerahasiaan data dari para pengadu di setiap posko," tegas Amel memberikan jaminan.
Ia berharap penyintas kekerasan seksual dapat berani untuk speak up, karena menurutnya dengan speak up masyarkat akan mengetahui betapa ngerinya angka dan dampak dari kekerasan seksual.
“Posko Pengaduan Kekerasan Seksual ini diharapkan dapat menjawab problem kekerasan seksual di berbagai daerah. Secara politis juga Partai NasDem konsisten berjuang di DPR," pungkas Amel. (OL-13)
Baca Juga: Apa Upaya Pemerintah Antisipasi Meluasnya Omikron, Ini Jawaban Satgas
Menurut ICJR, praktiknya penyediaan layanan aborsi aman tidak terlaksana di lapangan dikarenakan tidak ada realisasi konkret dari pemangku kepentingan untuk menyediakan layanan.
Dua lembaga internal, yakni Satgas PPKS dan Komisi Penegak Disiplin UMS telah melakukan investigasi, dan menemukan pelanggaran etik atas dua oknum.
Koordinasi penanganan kekerasan seksual tak hanya bisa mengandalkan lembaga negara yudisial.
Putusan DKPP ke Hasyim Asy'ari beri pelajaran kepada pejabat publik agar tidak menyalah gunakan kewenangan
Berikan pendidikan seks sesuai dengan usianya untuk bisa menetapkan batasan pada orang lain.
SEORANG ayah tiri di Ciamis, Jawa Barat (Jabar), tega melakukan kekerasan seksual kepada balita yang baru berumur dua tahun.
Kami telah membuka layanan untuk laporan yang lainnya mungkin kasusnya sama, tetapi waktunya berbeda.
POLISI mempersilahkan siapapun yang menjadi korban dari praktik klinik kecantikan Ria Beauty melapor atau membuat pengaduan ke posko pengaduan yang telah dibuka.
Relawan Jejaring Paguyuban Sunda Pramono-Rano mendirikan posko aduan di 20 Kecamatan yang ada di lima wilayah Jakarta.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menambah posko pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2024. Total lokasi pengaduan menjadi 35 posko.
DINAS Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta mengatakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di DKI Jakarta yang selesai Selasa (11/7) lalu, berjalan lancar.
Pendirian posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) akan lebih memudahkan pengawasan pembayaran THR Idul Fitri 1444 Hijriah oleh perusahaan ke pekerja
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved