Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
KOMISI Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong pemerintah untuk mencapai target lima juta anak untuk mendapatkan akta kelahiran. "Ada 5 juta anak di Indonesia yang belum memiliki akta nlahir," kata Kadivwasmonev KPAI Jasra Putra melalui siaran pers, di Jakarta, Rabu (5/1).
Jasra mengatakan pemerintah Indonesia memiliki target dalam Rancangan Perencanaan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 terkait pemenuhan hak sipil anak atas kepemilikan akta kelahiran sebanyak 100 persen. Target capaian 2021 berdasarkan RPJMN lima tahunan tersebut sebanyak 95 persen dari jumlah anak 83.892.229 orang.
Data Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri pada Juli 2021 menyampaikan capaian akta lahir anak sebanyak 78.427. 943 (93,49 persen) anak usia 0-17 tahun. Sedangkan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) telah mencapai sebanyak 27.914.960 anak (36,87 persen).
"Jika dilihat selisih data target tersebut dengan capaian yang sudah dilakukan, maka ada sebanyak 5.464.286 anak di Indonesia yang belum memiliki akta lahir. Sedangkan untuk KIA masih perlu upaya ekstra untuk mencapainya," katanya.
Capaian akta lahir di beberapa provinsi masih di bawah target nasional 95 persen diantaranya Provinsi Aceh, Provinsi Maluku, Provinsi Maluku Utara, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Barat, Provinsi Sulawesi Tengah, Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Papua, dan Provinsi Papua Barat. (Ant/OL-15)
Kegiatan bakti sosial tersebut digelar dalam rangkaian HUT ke 64 Kostrad.
DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memberikan klarifikasi terkait dugaan maladministrasi dalam penerbitan akta kelahiran
"Beberapa (RSUD dan RS Swasta) sudah berjalan, sebagian masih proses,"
DINAS Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Batam mencatat sebanyak 11.994 anak usia 0-18 tahun di Batam belum memiliki akta kelahiran.
Sayangnya, tak ada data yang valid berapa banyak jumlah anak-anak tanpa dokumen di Jakarta.
kegiatan ini dilakukan untuk mendukung pemenuhan kepemilikan akta-akta yang berkaitan dengan dokumen kependudukan di masyarakat
Musik bisa merangsang area otak seperti lobus temporal untuk pendengaran, lobus frontal untuk emosi, cerebellum untuk koneksi motorik.
Menurut sejumlah penelitian, musik bisa dikenalkan kepada anak dari usia di bawah enam tahun.
Kriteria informasi yang layak bagi anak adalah informasi yang bersifat positif, mendukung tumbuh kembang anak, serta sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.
Menurut Director Learning Development JMAkademi, Coach A Ricky Suroso, orangtua perlu membekali anak-anaknya di usia golden untuk tangguh dalam karakter dan punya daya juang tinggi.
Konsumsi makanan dan minuman dengan kadar gula tinggi dapat menyebabkan kelebihan berat badan dan obesitas serta memicu diabetes dan gangguan kesehatan jantung.
Jika anak dalam kondisi yang prima tanpa adanya masalah pada saluran pencernaan dan dapat tumbuh serta berkembang dengan baik, pemberian probiotik tidak perlu harus rutin.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved