Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) menegaskan bahwa semua jenjang pendidikan harus memulai pembelajaran tatap muka (PTM) dengan kapasitas 100% sejak awal 2022. Tidak ada penundaan, lantaran sudah disepakati dalam SKB empat menteri dan berdasarkan pada kajian yang matang.
"Kita jalan terus. Kami buka PTM atas kesepakatan Kemendagri, Kemenkes, Kemenag, Kemendikbud. Jadi dengan perhitungan matang," ujar Dirjen PAUD Dikdasmen, Jumeri, kepada Media Indonesia, Rabu (5/1).
Aturan lengkap terkait pelaksanaan PTM 100% sudah ada dalam SKB empat menteri. Semua sekolah wajib melaksanakan PTM berdasarkan kategori yang ditetapkan sesuai dengan kondisi pandemi atau level PPKM dan cakupan vaksinasi. Artinya, pengategorian daerah tersebut sudah melalui pertimbangan matang dan tinggal menjalankan sesuai arahan tersebut.
Lantas, tidak ada penundaan bila daerah sudah memenuhi syarat-syarat PTM 100%. Bagi daerah dengan cakupan vaksinasi dosis dua yang belum memadai juga sudah ditentukan skema PTM 50%.
Baca juga: Siswa Dianggap Bolos Jika Orang Tua Tidak Izinkan PTM
Sebelumnya, KPAI meminta Dinas Pendidikan dan Kantor Kemenag di seluruh Indonesia untuk menunda PTM bagi tingkat TK dan SD. Pasalnya cakupan vaksinasi dosis dua pada anak masih belum memadai. (OL-14)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menyebut pengajuan red notice untuk Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi era Nadiem Makarim tengah dalam proses.
Menjelang HUT ke-80 RI, Kemendikbudristek merilis panduan resmi penulisan ucapan kemerdekaan yang tepat. Hindari kesalahan umum ini.
KPK memanggil sejumlah saksi dalam perkara ini. Salah satunya yakni eks Staf Khusus (Stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Fiona Handayani.
Laptop itu diadakan untuk menunjang pembelajaran sekolah jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA. Proyek ini menggunakan skema pembayaran APBN dan dana operasional khusus (DAK) daerah
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta korupsi pengadaan chromebook di Kemendikbudristek diusut tuntas.
Beasiswa Unggulan 2025 adalah program bantuan pendidikan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved