Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
SELAMA periode 2015-2021, Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menangani 6.143 pengaduan terkait dengan aksi kejahatan lingkungan. Dari aduan tersebut, KLHK telah memberikan 2.185 sanksi administratif, dan penyelesaian sengketa di luar pengadilan sebanyak 214 kasus.
Sementara itu, gugatan perdata yang dilayangkan Ditjen Gakkum sebanyak 31 gugatan, 14 diantaranya inkracht, dengan ganti rugi pemulihan LHK Rp20,7 triliun.
Kemudian, gugatan kasus pidana LHK yang sudah P.21 ada 1.156. Ditjen Gakkum LHK juga melakukan 417 operasi TSL, 671 operasi pembalakan liar, dan 653 operasi perambahan.
“Refleksi ini bagaimana kita melihat perjalanan yang telah kita lakukan, dan langkah yang harus kita lakukan berdasarkan pembelajaran-pembelajaran selama ini, untuk mengetahui langkah yang kita lakukan sudah tepat atau belum, memberikan manfaat atau belum, agar penegakan hukum ke depan lebih baik lagi,” kata Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani dalam keterangannya, Minggu (2/1).
Ia menyatakan, seiring perkembangan proses penegakan hukum di Indonesia, penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan (LHK) juga diarahkan untuk memberikan keadilan restoratif. Dengan tidak mengabaikan aspek pidana, penegakan hukum LHK tidak hanya bertujuan untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku, tetapi untuk memulihkan atau mengembalikan kerugian terhadap lingkungan/ekosistem, masyarakat dan negara.
“Kita tengah bertransformasi bagaimana mewujudkan penegakan hukum LHK tidak hanya mampu memberikan rasa keadilan, dan kepastian hukum, tetapi juga mampu memberikan azas manfaat yang restoratif. Dengan begitu, dampak-dampak dari kejahatan lingkungan itu dapat segera kita pulihkan," ucap Rasio.
"Karena kejahatan lingkungan itu memberikan dampak terhadap lingkungan atau ekosistem itu sendiri, masyarakat, dan negara yang dirugikan,” imbuhnya.
Baca juga : Komitmen Kuat para Pemangku Kepentingan demi Realisasikan Harapan Masyarakat
Untuk mewujudkan hal tersebut, Rasio Sani mengungkapkan ada elemen-elemen penguatan penegakan hukum restoratif. Pertama, penguatan pencegahan melalui pengamanan dalam satu kesatuan komando.
Kedua, penerapan sanksi administratif paksaan pemerintah berupa perintah pemulihan lingkungan, beserta penerapan dendanya.
Ketiga, penyelesaian sengketa berupa ganti rugi dan tindakan tertentu atas perusakan dan/atau pencemaran.
Keempat, penegakan hukum pidana tambahan melakukan tindakan tertentu perbaikan kualitas lingkungan.
Kelima, penegakan hukum multidoor dan tindak pidana pencucian uang untuk penguatan efek jera dan pengembalian kerugian negara.
Selain itu, berbagai inovasi dan inisiatif yang telah dilakukan oleh KLHK dalam penguatan penegakan hukum antara lain penerapan artificial intelligence dan big data; pendekatan berbasis sains, denda administratif, gizelling (upaya paksa badan), penguatan kapasitas penyidikan multidoor dan tindak pidana pencucian uang. (OL-7)
DI tengah krisis iklim yang kian nyata dan ketidakadilan sistemis terhadap perempuan yang terus menganga, Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar kepemimpinan yang cerdas dan tegas.
Ketika wilayah jelajah buaya menyempit akibat alih fungsi lahan dan pembangunan permukiman, buaya cenderung masuk ke lingkungan manusia untuk mencari makan.
PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menyelenggarakan serangkaian kegiatan lingkungan bertema Beat Plastic Pollution atau Hentikan Polusi Plastik.
Sebagai bentuk implementasi nyata dari komitmen terhadap prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG), Krakatau Posco menjalankan program konservasi mangrove di Desa Lontar, Serang
Hotel ibis Palembang Sanggar dengan bangga mengumumkan keberhasilan meraih sertifikasi Green Key, sebuah penghargaan prestisius bertaraf internasional
Kepolisian RI dan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk sinergi dalam penegakan hukum guna memastikan kelestarian lingkungan hidup Indonesia.
Menkopolkam Budi Gunawan menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk menindaklanjuti hasil pertemuan bilateral dengan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Datuk Ahmad Zahid Hamidi
Para pemudik agar jangan mudah menerima makanan atau minuman dari orang yang tidak dikenal karena bisa saja itu modus kejahatan seperti hipnosis.
Selain kejahatan konvensional, Listyo menyebut Polri juga gencar melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan perempuan, anak maupun kelompok rentan lainnya.
Pakar hukum pidana Chairul Huda mengatakan bahwa judi daring belum memenuhi syarat untuk dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa.
Komnas HAM terus mendorong para pengambil kebijakan untuk meniadakan dan penghapusan aturan terkait hukuman mati di berbagai kasus.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved