Menutup Tahun 2021, LPAI Catat 1.735 Kasus Kekerasan Terjadi Pada Anak

M. Iqbal Al Machmudi
31/12/2021 10:40
Menutup Tahun 2021, LPAI Catat 1.735 Kasus Kekerasan Terjadi Pada Anak
Kekerasan anak(Ilustrasi )

Menutup tahun 2021 Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mencatat sebanyak 1.735 kasus kekerasan yang melibatkan anak terjadi, kebanyakan kasus merupakan kekerasan seksual dan korbannya sebagian besar adalah anak perempuan.

Ketua Umum LPAI Seto Mulyadi atau Kak Seto mengatakan ketika terjadi berbagai informasi mengenai kejahatan fisik, psikis, seksual dan perlakuan salah lainnya terhadap anak, bahkan sampai viral di berbagai platform media, justru ini menjadi salah satu bukti bahwa tren perlindungan anak menjadi semakin positif."Meskipun juga harus disadari dan dibatasi tentang privasi anak di berbagai media tersebut," kata Kak Seto, Jumat (31/12).

Berdasarkan catatan dari LPAI kasus kekerasan seksual terjadi seanyak 557 kasus, masalah hak asuh 520 kasus, kekerasan fisik/psikis 240 kasus, korban napza 40 kasus, dan lainnya. Kemudian dari 1.735 kasus yang terlaporkan sebanyak 1.173 kasus korbannya merupakan anak perempuan dan 562 kasus merupakan anak laki-laki.

Sebanyak 1.237 kasus dalam proses dan 298 sudah ditangani. Penanganan terhadap anak yang terdata berupa bantuan rujukan dan pendampingan hukum, rehabilitasi fisik, psikologis, sosial, bantuan pemenuhan hak-hak anak seperti akta, pendidikan, kesehatan, gizi, dan lainnya."Bagi LPAI, meningginya laporan kasus ke kepolisian dan menjadi perhatian besar masyarakat, justru mengindikasikan positif tren dalam dunia perlindungan anak di Indonesia," ujarnya.

Hal itu, lanjut Kak Seto, merupakan buah dari para orang tua dan masyarakat lebih aktif melapor, media lebih gencar memberitakan, polisi lebih serius menangani laporan.

LPAI sendiri menutup akhir tahun 2021 melaksanakan Forum Nasional Perlindungan Anak dengan melakukan pembaruan pengurus tiap 5 tahun, Kak Seto kembali terpilih menjadi ketua umum dan Sekretaris Umum LPAI dijabat oleh Titik Suhariyati. (OL-12)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya