Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Kirim Tim Aju, Kemenag Pelajari Sistem Umrah di Masa Pandemi 

Mohammad Farhan Zhuhri
28/12/2021 22:46
Kirim Tim Aju, Kemenag Pelajari Sistem Umrah di Masa Pandemi 
Jemaah beribadah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi(AFP/Handout Kementerian urusan Haji dan Umrah Arab Saudi)

KEMENTERIAN Agama memberangkatkan tim aju atau advance untuk memulai pemberangkatan jamaah umrah Indonesia ke Arab Saudi. Tim itu diharapkanp bisa mempelajari sistem umrah di era pandemi. 

"Tim Advance yang terdiri 25 orang dan beranggotakan perwakilan dari para Asosiasi Umrah itu memiliki tugas khusus untuk mempelajari sistem umrah di era pandemi ini, maka keberangkatan Tim Advance ini tidak bisa disebut sebagai keberangkatan umrah perdana, tetapi Tim yang menyiapkan keberangkatan umrah perdana agar dapat dilaksanakan dengan baik," ujar Nur Arifin, Direktur Bina Umrah dan Haji Khsusus Kemenag, saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (28/12). 

Lanjut Arifin, kembalinya tim Aju memiliki kewajiban menjelaskan kepada calon jemaah umrah tentang sistem umrah di era pandemi. 

"Jangan sampai umrah perdana tidak berhasil dengan baik akibat jemaah umrah belum memahami sistem umrah era pandemi. Atau jangan sampai ada sistem umrah era pandemi yang ternyata belum bisa dilaksanakan," ujar Arifinn 

Salah satu kendala yang telah ditemukan oleh tim Aju yakni, hasil kesepakatan Kementerian Agama RI dengan Kementerian Haji dan Umrah Saudi tentang karantina yang belum dapat diterapkan. 

Baca juga : Health Tourism Inisiasi Erick Thohir Timbulkan Multiplier Effect

"Berdasarkan regulasi Kementerian Haji dan Umrah Saudi telah ditetapkan bahwa jemaah umrah Indonesia yang menggunakan 4 jenis vaksin yg digunakan Saudi (Astrazaneca, Phizer, Johnson and Johnson, dan Moderna) begitu datang ke Saudi langsung bisa umrah dan tidak di karantina. Sedangkan yg menggunakan vaksin selain 4 jenis itu sperti sinovac dan sinovarm dikarantina selama 3 hari begitu datang di Saudi," imbuhnya. 

Pasalnya, General Authority of Civil Aviation (GACA) atau otoritas bandar udara King Abdul Aziz Arab Saudi tidak menerapkan regulasi dari Kemenhaj dan Umrah Saudi itu. GACA tetap menerapkan karantina selama 5 hari pada jamaah visa umrah dari Indonesia, apapun jenis vaksinnya. 

"Kondisi ini menjadi salah satu contoh uji sistem, untungnya diketahui Tim Advance 25 orang tersebut. Kalau misalnya langsung memberangkatkan ratusan atau ribuan jamaah umrah tentu menimbulkan masalah yang lebih ruwet," jelasnya. 

"Maka saat ini kami Kemenag sedang koordinasi debgan Kemenlu dan dengan berbagai pihak di Saudi agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan sebelum keberangkatan umrah perdana masyarakat Indonesia," pungkas Arifin. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik