Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPASTIAN pelaksanaan ibadah umrah untuk Indonesia kembali ditunda. Dari hasil rapat antar kementerian dan lembaga terkait, pelaksanaan ibadah haji kecil itu ke tanah suci akan dilaksanakan pada 2022.
Kendati demikian, Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia, Farid Aljawi yang hadir dalam rapat tersebut mengatakan, akan tetap meminta penerbangan perdana pada 23 Desember 2021 untuk 402 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) seluruh Indonesia.
"Karena umrah ini sesuatu yang berbeda bukan perjalanan luar negeri biasa Dan kita sepakat semua asosiasi bahwasanya Ini harus berlaku adil bagi seluruh warga negara Indonesia," ujarnya Usai melakukan rapat koordinasi, Jakarta, Jumat (17/12).
Ia menegaskan, jika ada ketentuan larangan bepergian ke luar negeri untuk warga negara Indonesia, asosiasi juga akan mengikuti larangan tersebut untuk menunggu kepastian keberangkatan.
"Jika semua orang pergi ke luar negeri dilarang, tentunya kita ikut ketentuan pemerintah bahwasanya umrah juga dilarang," ungkapnya.
Baca juga : Mitra Program Blue Abadi Fund Berbagi Pengalaman Konservasi di Papua Barat
Sebab, pemerintah hingga hari ini belum menentukan atau mengeluarkan larangan akan bepergian ke luar negeri. Oleh karenanya, AMPHURI berharap keberangkatan tim advance yang sudah disepakati sebelumnya tetap bisa berjalan.
"Namun tadi disampaikan oleh konjen RI konsul Haji juga di Jeddah, Saudi tidak mengubah ketentuan apapun dengan hadirnya varian omicron ini tetapi pemerintah Indonesia justru yang melarang," ujarnya.
"Dari hasil rapat antar-Kementerian dan Lembaga terkait pelaksanaan Umrah tahun 2021, akan ditunda dan direschedule diawal Januari diatas tanggal 2 januari 2022, Namun sekali lagi kita tunduk sama pemerintah jika Pemerintah mengatakan tidak boleh asalkan berasaskan adil bagi seluruh masyarakat," pungkas Farid.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar masyarakat dan pejabat negara menahan diri tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.
“Terakhir saya minta seluruh warga maupun pejabat negara untuk menahan diri tidak bepergian ke luar negeri. Paling tidak sampai situasi mereda,” katanya dalam konferensi persnya, Kamis (16/12).(OL-7)
Selain dengan BNPT, Komdigi telah berkolaborasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dalam program PIP.
Kepastian halal tetap memerlukan sistem dan regulasi yang jelas. Kemenag mengajak generasi muda untuk menambah pemahaman terkait halal.
Simak panduan lengkap Salat Khusuf Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026. Lengkap dengan niat, tata cara dua kali rukuk, dan imbauan Kemenag RI.
UNGGAHAN di media sosial menarasikan bahwa Menteri Agama RI Nasaruddin Umar akan memaksimalkan zakat dan wakaf untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), tidak benar atau hoaks
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) akan menggelar sidang penetapan (isbat) 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026, bertepatan 29 Ramadan 1447 H
Santri tidak hanya dituntut untuk tafaqquh fiddin juga memahami dan menguasai ilmu ketatanegaraan serta kebangsaan agar mampu mengambil peran strategis di berbagai bidang.
Pejabat Iran klaim Mossad dalangi serangan drone ke kilang minyak Ras Tanura Saudi untuk memicu perang regional. Simak rincian tuduhan Teheran di sini.
Selly pun menekankan agar pemerintah memberikan perhatian serius kepada jemaah umrah mandiri yang berpotensi tidak terdata secara menyeluruh oleh pemerintah.
Tengku Mohd Dzaraif mengatakan sebagian besar jamaah haji yang terlantar dijadwalkan pulang menggunakan penerbangan Malaysia Airlines.
Jemaah yang bisa masuk ke kawasan Timur Tengah dikhawatirkan tidak bisa keluar dari wilayah tersebut sampai waktu yang telah ditentukan.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Ichsan Marsha, mengatakan bahwa calon jemaah umrah yang direncanakan berangkat hingga sebelum musim haji.
Kementerian Luar Negeri Kuwait mengutuk dengan sekeras-kerasnya serangan terhadap kedutaan besar AS di negara itu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved