Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Raih Sertifikasi PSEF, SehatQ Terus Tingkatkan Layanan Telefarmasi untuk Masyarakat

Mediaindonesia.com
16/12/2021 21:20
Raih Sertifikasi PSEF, SehatQ Terus Tingkatkan Layanan Telefarmasi untuk Masyarakat
Startup telefarmasi SehatQ meraih sertifikasi dari Kementerian Kesehatan.(Ist)

START-UP di bidang teknologi kesehatan, SehatQ, berhasil mendapatkan sertifikasi tanda daftar Penyelenggara Sistem Elektronik Farmasi (PSEF) dari Kementerian Kesehatan. Sertifikasi ini merupakan regulasi untuk penjualan obat secara daring yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Menurut definisi dari Kemenkes, PSEF merupakan badan hukum yang menyediakan, mengelola, dan/atau mengoperasikan sistem elektronik  farmasi untuk keperluan fasilitas pelayanan kefarmasian. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh penyelenggara PSEF, di antaranya memiliki surat tanda Penyedia Sistem Elektronik (PSE) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), memiliki akses pengawasan  pemerintah dan memiliki izin dari Kemenkes.

Hingga 15 Desember 2021, seperti tertulis di laman PSEF, terdapat lima penyelenggara PSEF yang telah mendapatkan sertifikasi dan terdaftar di Kemenkes, termasuk SehatQ.

"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dari tim SehatQ sehingga kami bisa menjadi salah satu penyelenggara PSEF di Indonesia yang  tesertifikasi. Hal ini membuktikan layanan SehatQ lebih tepercaya dan kami berharap menjadi pilihan utama masyarakat dalam menggunakan layanan telefarmasi," kata Chief Commercial Officer SehatQ, Andrew Sulistya, dalam keterangannya, Kamis (16/12).


Baca juga: Varian Omicron Terdeteksi di Indonesia, Ini Upaya Pemerintah Menekan Penyebarannya


Dikutip dari akun Youtube Manajemen dan Klinikal Farmasi, Wakil Menkes Dante Saksono Harbuwono menjelaskan telefarmasi adalah pelayanan  farmasi kepada pasien dengan memanfaatkan teknologi informasi di mana pasien tidak langsung bertemu secara fisik dengan apoteker.

"Hadirnya PSEF ini diharapkan menjadi pilihan bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan kefarmasian yang bermutu melalui pemanfaatan teknologi khususnya di masa pandemi di mana masyarakat membutuhkan akses yang lebih mudah terhadap obat-obat yang dibutuhkan," ungkapnya.

Dante menambahkan kemudahan masyarakat dalam mengakses fasilitas  kesehatan menjadi perhatian utama Kemenkes, termasuk dalam mengakses ketersediaan obat di apotek terutama di masa pandemi covid-19. "Layanan telefarmasi memberi kebebasan pasien untuk memilih klinik  yang akan memberikan layanan kefarmasian di berbagai daerah," ujarnya.

Sementara itu, Andrew menambahkan, dengan sertifikasi tersebut, SehatQ akan terus meningkatkan pelayanan telefarmasi sehingga bisa melayani kebutuhan masyarakat luas untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan secara online dengan maksimal.

"Tanggung jawab SehatQ akan semakin besar dengan sertifikasi PSEF ini. Kami terus berkomitmen untuk menyediakan layanan online kefarmasian yang berkualitas dan tepercaya, sehingga membantu pemerintah  memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia untuk menggunakan layanan telefarmasi tanpa ragu," ungkapnya. (RO/S-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya