Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Kemenkes Minta Pengelola Fasilitas Publik Perketat Prokes

Theofilus Ifan Sucipto
16/12/2021 10:25
Kemenkes Minta Pengelola Fasilitas Publik Perketat Prokes
Seorang perempuan dan anak-anak menggunakan masker saat bermain ayunan di Taman Catur, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (4/5/2021).(ANTARA/JESSICA HELENA WUYSANG)

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta pengelola fasilitas publik memperketat pengawasan protokol kesehatan (prokes). Supaya penularan covid-19 bisa dicegah khususnya selama periode Natal dan tahun baru (Nataru).

“Kami ingatkan pengelola tempat publik mengawasi ketat selama jam operasional,” kata juru bicara vaksinasi covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam keterangan tertulis, Kamis, (16/12).

Baca jugaKurikulum 2022, Tak Ada Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA

Nadia mendorong seluruh tempat publik menyiagakan satuan tugas (satgas) covid-19. Mereka bertugas mengingatkan pengunjung yang kendur atau lalai menerapkan prokes.

“Kemudian mengawasi agar tidak terjadi kerumunan,” papar dia.

Nadia juga meminta inisiatif masyarakat membatasi mobilitas selama Nataru. Kemudian tetap disiplin menerapkan prokes di manapun sehingga bisa tetap sehat dan produktif.

“Relaksasi berbagai kegiatan saat ini harus disikapi secara bijak,” tutur dia. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya