Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Puskod FH UKI Usulkan Rekomendasi Terkait Pendidikan di Papua

Thomas Harming Suwarta
15/12/2021 18:37
Puskod FH UKI Usulkan Rekomendasi Terkait Pendidikan di Papua
Puskod FH UKI Usulkan Rekomendasi Terkait Pendidikan di Papua(dok.tangkapan layar)

PUSAT Kajian Otonomi Daerah (Puskod Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (FH UKI) menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait pendidikan di Tanah Papua. Hadir memberikan pandangan adalah Pendiri Puskod FH UKI sekaligus Anggota DPD RI dari Provinsi Kalimantan Tengah Teras Narang, Ketua Puskod FH UKI Reinhard Parapat, Sekretaris Eksekutif Puskod FH UKI Hendry Pandiangan, dan Senior Advidsor Puskod FH UKI) Henry Thomas Simarmata, dan Daniel Pradina (Puskod FH UKI) serta sejumlah dosen dan mahasiswa.

Puskod FH UKI menyampaikan sejumlah rekomendasi agar mendapat perhatian pemerintah dan berbagai pihak pada tahun 2022 yang utamanya meminta perbaikan secara mendasar dan sesegera mungkin atas pendidikan dan tenaga pendidikan di Papua.

“Hal ini dituangkan dalam langkah-langkah konkret untuk mendukung pendidikan dan tenaga pendidik saat ini di berbagai wilayah di Papua,” ujar Henry Thomas Simarmata, kepada wartawan, Rabu (15/12).

Hal lain lanjut dia, Puskod FH UKI juga mendorong penciptaan iklim pendidikan agar terjadi proses belajar yang partisipatif dan menciptakan proses saling menghargai antarberbagai komponen bangsa. " Kami juga menekankan pentingnya komponen masyarakat di Papua, terutama Orang Asli Papua (OAP) untuk berperan secara substantif dalam Pendidikan," lanjut Thomas.

Hal lain yang juga didorong adalah pentingnya upaya untuk mengurangi hambatan-hambatan terhadap pendidikan, terutama dalam hal tumpang tindih kebijakan, konflik atau kekerasan yang merambat ke ruang Pendidikan. Termasuk mendorong terwujudnya sarana dan prasarana pendidikan yang baik. "Dan tak kalah penting adalah perlu segera memperkuat dan melindungi peran guru di wilayah-wilayah yang paling membutuhkan pendidikan," ungkap Thomas.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Teras Narang selaku pendiri Puskod FH UKI, menegaskan setiap warga bangsa mendapatkan pendidikan dasar, menengah dan tinggi sebagai bagian penting dari kehidupan mereka. "Pendidikan ini perlu secara setara dan merata didapat dan dijalankan di seluruh wilayah dan warga bangsa di Indonesia. Pendidikan di Papua menjadi bagian penting dalam pewujudan pendidikan tersebut,” tegas Narang.

Sekretaris Eksekutif Puskod FH UKI Hendry Pandiangan juga mengingatkan otonomi khusus Papua perlu mempertegas tugas negara dalam pendidikan.

Menurut Henry, perubahan UU Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua yakni UU Nomor 2 tahun 2021 antara lain menekankan pentingnya Pendidikan.

“Pasal 34, pasal 36, dan pasal 56 menyatakan pentingnya pendidikan segera diperkuat, terutama bagi Orang Asli Papua,” ujar Henry.

Sementara itu, Ketua Puskod FH UKI Reinhard Parapat mengatakan untuk mengoptimalisasi Serapan Anggaran Pendidikan sebesar 35 persen yang diamanatkan dan dimaksud di dalam pasal 36 (1a) UU No 2 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, maka Pemerintah pusat harus memberi perhatian untuk kemajuan Masyarakat Papua. “Untuk itu, kami dari Puskod FH UKI perlu memberikan monitoring khusus dalam implementasi penerapannya ke depan di Papua,” pungkas Reinhard. (OL-13)

Baca Juga: Neuroplastisitas Otak Memungkinkan Pasien Lumpuh Bisa Pulih



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya