Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH berencana untuk melaksanakan vaksinasi booster pada 2022 mendatang. Menanggapi hal tersebut, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengungkapkan, jangan sampai vaksinasi booster tersebut menjadi ajang untuk meraup keuntungan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Vaksin booster jangan menjadi spirit komersialistik. Provider jangan ugal-ugalan mencari profit. Harus ada margin profit yang wajar," kata Tulus dalam keterangannya, Minggu (12/12).
Ia meminta agar nantinya vaksinasi booster diawasi secara penuh oleh pemerintah daerah agar tidak terjadi kecurangan.
Selain itu, ia juga mengimbau kepada pemerintah, sebelum melaksanakan vaksinasi booster, cakupan vaksinasi reguler sudah mencakup secara ideal.
"Selain itu, kelompok rentan, misalnya peserta BPI BPJS Kesehatan, dicover oleh negara/gratis," pungkas dia.
Baca juga : Indonesia kembali Terima Dukungan Vaksin Covid-19 dari Covax
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajaran menterinya untuk memulai pelaksanaan vaksinasi covid-19 booster atau dosis ketiga mulai Januari tahun depan.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perkonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan seluruh menteri terkait saat ini tengah melakukan finalisasi terkait aturan sebagai landasan hukum kegiatan tersebut.
"Presiden meminta booster vaksinasi sudah dipersiapkan untuk Januari. Kami sedang memfinalkan aturannya. Nanti akan diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan," ujar Airlangga.
Salah satu regulasi yang akan diatur adalah terkait penerima vaksin. Pemerintah akan membedakan antara peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan dan non-PBI. (OL-7)
KEMENTERIAN Sosial (Kemensos) mengajak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) berkolaborasi untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait penonaktifan peserta PBI BPJS Kesehatan.
YLKI masih menunggu jawaban respons Kementerian Sosial (Kemensos) terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan.
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melayangkan somasi kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia menyusul kebijakan penonaktifan PBI BPJS Kesehatan.
(YLKI) akan mengirim surat kepada pemerintah, Kementerian Sosial, dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan PBI
SEKJEN Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo menilai penonaktifan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan harus diinformasikan juga ke peserta.
Menurut Niti, tanpa adanya insentif, khususnya untuk mobil listrik, harga kendaraan listrik akan melonjak dan berisiko menurunkan daya beli konsumen.
Data yang dikumpulkan dari lebih dari 1,2 juta kehamilan, menunjukkan bahwa vaksinasi covid-19 memberikan manfaat bagi perempuan hamil.
KEMENTERIAN Kesehatan (Kemenkes) dalam Surat Edaran mengenai kewaspadaan lonjakan covid-19 menyebut varian dominan yang beredar di Indonesia adalah MB.1.1.
DIREKTUR Pascasarjana Universitas YARSI dan professor di Griffith University, Tjandra Yoga Aditama, menanggapi perihal melonjaknya kasus covid-19 di Asia Tenggara seperti Thailand.
Sebanyak lebih dari 7 juta lansia sudah menerima vaksin covid-19 dosis ketiga atau booster hingga Minggu (7/1).
BIAYA vaksin covid-19 berbayar diatur di masing-masing fasilitas kesehatan. Kebijakan biaya mandiri vaksin covid-19 sama seperti aturan biaya vaksin influenza atau HPV.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati memandang belum saatnya menerapkan kebijakan Covid-19 berbayar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved