Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA MPR RI Bambang Soesatyo menerima kegelisahan para generasi milenial terkait maraknya penggunaan media sosial yang tidak bertanggungjawab, Sehingga bisa mengancam kerukunan dan kedaulatan bangsa. Sebagaimana disampaikan para mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi). Sangat penting bagi pemerintah untuk mengkaji lebih dalam mengenai perlunya penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai syarat untuk membuka akun di media sosial. Sebagaimana penggunaan NIK KTP yang telah diterapkan pemerintah, untuk melakukan pendaftaran sim card telepon yang cukup berhasil menekan penyalahgunaan kartu prabayar.
"Media sosial saat ini bukan lagi sekadar hiburan. Melainkan telah menjadi identitas yang harus diketahui dengan pasti siapa pemiliknya. Jangan sampai seseorang bisa membuat ratusan bahkan ribuan akun secara bebas, yang tidak diketahui secara pasti siapa pemilik dan identitasnya. Sehingga dengan mudah digunakan untuk melakukan berbagai tindakan yang tidak bertanggungjawab. Seperti melakukan tindakan intoleransi, penyebaran paham radikalisme dan ekstrimisme, hingga menyebarkan hoax dan hate speech," kata Bamsoet, seusai menerima Himpunan Mahasiswa Buddhis Indonesia (Hikmahbudhi), di Jakarta.
Pengurus Hikmahbudhi yang hadir antara lain Ketua Umum Wiryawan, Sekretaris Jenderal Ravindra, Ketua Bidang Pengembangan Wilayah Villy, dan Anggota Bidang Perempuan Metta. Hadir pula penggiat media sosial Wirang Birawa.
Ketua DPR RI ke-20 ini, menjelaskan Litbang Kompas dalam survey yang dilakukan pada 17-19 Mei 2021 melalui telepon terhadap responden usia 17-34 tahun melaporkan, media sosial seperti Instagram, WhatsApp, Twitter dan lainnya menjadi sarana yang paling besar dalam melancarkan intoleransi, yakni sebesar 51,9 persen. Disusul lingkungan sekitar seperti rumah, sekolah, dan kantor sebanyak 20,7 persen. Serta media arus utama seperti TV, koran, majalah, dan lainnya sebanyak 15,7 persen.
"Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada tahun 2020 melaporkan, potensi Gen-Z (rentang usia 14-19 tahun) terpapar radikalisme mencapai 12,7 persen. Sementara generasi milenial (berumur 20-39 tahun) mencapai 12,4 persen. Gen-Z dan milenial menjadi sasaran empuk lantaran mereka sangat aktif mengakses internet dan pengguna aktif berbagai platform media sosial," ungkap Bamsoet dalam keterangan pers yang diterima, Selasa (7/11)
Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menambahkan, hasil riset Digital Civility Index 2021 menyebutkan etika dan tingkat keadaban warganet di Indonesia semakin rendah. Indonesia berada di peringkat ke-29 dari 32 negara yang di survei. Faktor yang memperburuk skor Digital Civility Index Indonesia adalah berita bohong (hoax) dan penipuan di internet sebesar 47 persen, ujaran kebencian sebesar 27 persen, serta diskriminasi sebesar 13 persen.
"Tanpa mengurangi rasa hormat terhadap berbagai negara lain, Indonesia patut belajar dari kondisi negara-negara di Timur Tengah yang banyak mengalami gejolak lantaran terprovokasi dari hasutan kebencian tidak bertanggungjawab yang disebarkan melalui media sosial. Middle East Media Research Institute yang berbasis di Washington, Amerika Serikat mencatat, efek domino kekuatan media sosial ini pernah terjadi di Mesir, Yaman, Sudan, Yordania, Aljazair, Syria, hingga Afganistan," tandasnya.
Indonesia, menurut dia, tidak boleh hancur hanya karena penggunaan media sosial yang tidak bertanggungjawab dan bersumber dari akun anonim maupun buzzer yang tidak bisa dipastikan siapa identitas penyebar beritanya. Karenanya agar tidak menjadi senjata liar, setiap pengguna media sosial harus dipastikan memiliki identitas yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan jika seandainya terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
"Penggunaan NIK KTP sebagai syarat registrasi pembuatan media sosial merupakan salah satu alternatif yang harus dikaji mendalam. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan informasi bisa menjadi leading sectornya. Pemerintah bersama platform media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, Whatsapp, dan lain sebagainya harus duduk bersama untuk membahas hal ini lebih jauh. Termasuk membahas detail jaminan perlindungan data pribadi NIK KTP agar tidak tersebar luas atau bahkan diperjualbelikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," pungkas Bamsoet. (OL-13)
Baca Juga: Moeldoko: Pembatalan PPKM Level 3 Implementasi Kebijakan "gas-rem"
WARGA Baduy ditolak saat ingin berobat karena tak punya nomor induk kependudukan (NIK). Kepala Humas BPJS Kesehatan mengatakan fasilitas kesehatan butuh KTP atau kartu BPJS Kesehatan
Wamenkes Dante Saksono Harbuwono menegaskan bahwa kesehatan merupakan hak semua masyarakat menanggapi warga Baduy yang ditolak saat ingin mendapat perawatan
PAKAR keamanan siber Pratama Dahlian Persadha mendorong pemerintah mendesain Payment ID dengan standar keamanan maksimal.
Bansos merupakan salah satu inisiatif dari pemerintah Indonesia untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana, pandemi, atau kesulitan ekonomi.
KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menegaskan pihaknya telah meminta perbankan untuk memblokir 8.000 rekening terkait judi online
Dave meminta kepada Kemenkominfo dan kepolisian memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku.
Kemkomdigi mengatakan memblokir sejumlah situs hingga konten di media sosial atau medsos yang diakses oleh pelaku terduga peledakan di SMAN 72 Jakarta.
SELAIN menyarankan kata gratis dalam Makan Bergizi Gratis (MBG) agar dihapuskan, Komisi IX DPR RI juga menyoroti banyaknya plesetan MBG yang tersebar di media sosial
Opsi tersebut juga dinilai dapat memudahkan pemerintah untuk mengawasi ruang digital dari segala bentuk misinformasi serta hoaks.
Pelaku salah sasaran mengira korban adalah kelompok lawan yang akan melakukan aksi tawuran
Ia menyarankan masyarakat untuk memilah dan memilih berita yang benar-benar bermanfaat.
Media sosial adalah teknologi berbasis internet yang memfasilitasi komunikasi dua arah, membangun komunitas, dan berbagi konten antara individu atau kelompok secara real-time.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved