Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
SEKRETARIS Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi (Sesditjendiktiristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Paristiyanti Nurwardani mendorong agar dilakukan adanya pemilahan objek pajak pada perguruan tinggi swasta (PTS).
“Perlu dilakukan pemilihan dan pemilahan kampus swasta yang mana yang seharusnya menjadi objek pajak dan mana yang tidak,” ujar Paristiyanti dalam dialog “PTS Jadi Objek Pajak, Tepat atau Perlu Revisi?” yang diselenggarakan Universitas YARSI yang dipantau di Jakarta, Selasa (30/11).
Dia menambahkan, jika PTS tersebut sudah mempunyai keuangan yang baik bahkan ada yang memiliki hotel, maka bisa dijadikan objek pajak. Sementara kampus yang kesulitan secara ekonomi tidak perlu menjadi objek pajak bahkan harus dibantu.
Dia memberikan contoh bagaimana di Amerika Serikat, perguruan tinggi adalah entitas yang bebas pajak. Perguruan tinggi swasta di Amerika Serikat melaporkan internal revenue service atau IRS untuk umum.
“PTS maupun PTN di Amerika Serikat, membayar bentuk pajak lain seperti pajak gaji untuk karyawan. Hal ini sama dengan yang terjadi di Indonesia,” terang dia.
Baca juga : BNPT Gelar Anugerah Indonesia Damai 2021
Ketua Umum Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi (APPERTI)Jurnalis Uddin mengatakan, memang ada sejumlah pajak yang dinilai memberatkan dunia pendidikan. Seperti pajak untuk pembelian alat kesehatan yang digunakan untuk penelitian. Selain itu juga pajak bumi dan bangunan (PBB) yang mana nilai jual objek pajak (NJOP) terus mengalami kenaikan setiap tahunnya.
Selanjutnya sisa lebih yang tidak dimanfaatkan selama empat tahun dan berlaku progresif. Sementara di satu sisi, pihak yayasan sebagai pengelola PTS kesulitan menggunakan sisa lebih karena membutuhkan waktu untuk menabung misalnya untuk pembangunan gedung maupun perluasan lahan.
Anggota Komisi XI DPR, Ecky Awal Mucharam, mengatakan dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, jasa pendidikan tidak dikenakan pajak alias nol persen. Akan tetapi jasa pendidikan masuk ke dalam objek pajak.
“Konsekuensinya lembaga pendidikan akan dibebani berbagai administrasi perpajakan agar mendapatkan nol persen,” kata Ecky. (Ant/OL-7)
Pemkot Bandung berencana menyiapkan program pembinaan khusus, termasuk dukungan teknis dalam pengelolaan sampah dan air limbah secara mandiri.
STNK mati 2 tahun di 2026 berisiko penghapusan data permanen. Simak panduan aturan terbaru UU LLAJ dan solusi bayar pajak online via aplikasi SIGNAL.
Panduan lengkap cara cek dan bayar pajak kendaraan online 2026 via SIGNAL. Hindari risiko kendaraan jadi bodong akibat aturan STNK mati 2 tahun!
Kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang (mati pajak) selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK 5 tahun habis, akan dihapus data registrasinya secara permanen.
Pelajari cara membuat faktur pajak dengan e-Faktur online untuk PKP. Solusi praktis, cepat, dan aman untuk kelola serta lapor PPN secara digital.
LITERASI pajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sektor bahan bangunan disebut harus terus ditingkatkan. Hal itu untuk mendukung kesiapan UMKM menghadapi dinamika ekonomi.
Tahun 2024 Study Abroad Aide menempatkan USK tersebut di tangga 22 persen kampus terbaik dunia kategori universitas tujuan mahasiswa internasional.
Hal tersebut bisa dilakukan melalui program Edutrip untuk mempelajari sistem pendidikan, budaya akademik, dan strategi pengembangan program pendidikan perguruan tinggi di luar negeri.
WARGA binaan pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy, Bandung, menerima bantuan akses pendidikan tinggi berupa beasiswa perguruan tinggi.
Kualitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul lahir dari sistem pendidikan yang inklusif, berkelanjutan, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Penguatan proses pembelajaran teknik yang relevan dengan kebutuhan industri menjadi fokus utama ABB Motion melalui inisiatif ABB Motion Goes to Campus.
Prestasi ini menjadi bukti bahwa ekosistem akademik yang kolaboratif mampu melahirkan capaian kelas dunia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved