Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
SEKRETARIS Jenderal Pendidikan Tinggi Riset dan Teknologi (Sesditjendiktiristek) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Paristiyanti Nurwardani mendorong agar dilakukan adanya pemilahan objek pajak pada perguruan tinggi swasta (PTS).
“Perlu dilakukan pemilihan dan pemilahan kampus swasta yang mana yang seharusnya menjadi objek pajak dan mana yang tidak,” ujar Paristiyanti dalam dialog “PTS Jadi Objek Pajak, Tepat atau Perlu Revisi?” yang diselenggarakan Universitas YARSI yang dipantau di Jakarta, Selasa (30/11).
Dia menambahkan, jika PTS tersebut sudah mempunyai keuangan yang baik bahkan ada yang memiliki hotel, maka bisa dijadikan objek pajak. Sementara kampus yang kesulitan secara ekonomi tidak perlu menjadi objek pajak bahkan harus dibantu.
Dia memberikan contoh bagaimana di Amerika Serikat, perguruan tinggi adalah entitas yang bebas pajak. Perguruan tinggi swasta di Amerika Serikat melaporkan internal revenue service atau IRS untuk umum.
“PTS maupun PTN di Amerika Serikat, membayar bentuk pajak lain seperti pajak gaji untuk karyawan. Hal ini sama dengan yang terjadi di Indonesia,” terang dia.
Baca juga : BNPT Gelar Anugerah Indonesia Damai 2021
Ketua Umum Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi (APPERTI)Jurnalis Uddin mengatakan, memang ada sejumlah pajak yang dinilai memberatkan dunia pendidikan. Seperti pajak untuk pembelian alat kesehatan yang digunakan untuk penelitian. Selain itu juga pajak bumi dan bangunan (PBB) yang mana nilai jual objek pajak (NJOP) terus mengalami kenaikan setiap tahunnya.
Selanjutnya sisa lebih yang tidak dimanfaatkan selama empat tahun dan berlaku progresif. Sementara di satu sisi, pihak yayasan sebagai pengelola PTS kesulitan menggunakan sisa lebih karena membutuhkan waktu untuk menabung misalnya untuk pembangunan gedung maupun perluasan lahan.
Anggota Komisi XI DPR, Ecky Awal Mucharam, mengatakan dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan, jasa pendidikan tidak dikenakan pajak alias nol persen. Akan tetapi jasa pendidikan masuk ke dalam objek pajak.
“Konsekuensinya lembaga pendidikan akan dibebani berbagai administrasi perpajakan agar mendapatkan nol persen,” kata Ecky. (Ant/OL-7)
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan tidak ada rencana dari pemerintah untuk mengutip pajak dari amplop nikah.
Di tengah arus regulasi perpajakan yang semakin dinamis, perusahaan besar kini berada dalam tekanan yang jauh lebih sistemik.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang mengatur tentang pemungutan pajak oleh marketplace tidak akan menyebabkan kenaikan harga di tingkat konsumen.
Indef menilai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tidak akan menyebabkan kenaikan harga bagi konsumen di marketplace.
Pemerintah berupaya memperluas basis pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara. Salah satunya membidik pengenaan pajak berbasis media sosial dan data digital di tahun depan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rata-rata penerimaan pajak mengalami kenaikan menjadi Rp181,3 triliun per bulan di sepanjang semester I 2025.
Keberlanjutan organisasi tak hanya ditentukan teknologi dan sistem, tetapi juga oleh pemimpin yang mampu menjawab tantangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.
UIII meluncurkan Indonesian Institute for Human Fraternity, sebuah lembaga yang akan mengawal penerjemahan nilai-nilai persaudaraan manusia ke dalam kebijakan dan program konkret.
PADA 124 tahun yang lalu, tepatnya pada 17 September 1901, Ratu Wilhelmina mengumumkan kebijakan politik etis Belanda untuk rakyat kolonialnya.
Binus University meluncurkan Program Studi Digital Media Communication di kampus Alam Sutera.
Akreditasi dari LAM Teknik bukan sekadar status administratif, tetapi pemicu nyata perubahan mutu pendidikan teknik di Indonesia.
Arief Kusuma menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor dan penguatan tata kelola kelembagaan sebagai kunci utama dalam mentransformasi PTS menjadi institusi yang tangguh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved