Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
BADAN Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI mengkritisi aturan yang mewajibkan pelaku perjalanan wajib rapid test antigen di area kedatangan Bandara Sam Ratulangi, Manado, Sulawesi Utara.
Wakil Ketua BURT Evita Nursanty mengungkapkan kebijakan daerah tersebut menimbulkan pertanyaan dari sebagian besar masyarakat pelaku perjalanan moda transportasi udara yang datang ke Sulut.
"Kita ini punya (Aplikasi) PeduliLindungi di handphone masing-masing, ini suatu program yang validasinya diakui secara nasional dan apakah ini tidak berlaku," ungkap Evita dalam keterangannya, Selasa (30/11).
Evita menjelaskan setiap pelaku perjalanan moda transportasi udara sudah mengantongi Surat Keterangan Hasil Negatif Tes PCR maupun Rapid Test Antigen yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi milik pemerintah pusat. Integrasi data ini ditujukan untuk menghindari penggunaan hasil test palsu, maka bisa dipastikan hanya penumpang yang bebas Covid-19 yang bisa menumpang pesawat.
Namun, aturan dari Pemprov Sulut tersebut secara tidak langsung mengeleminasi hasil PCR/Antigen yang telah dilakukan penumpang pesawat sebelumnya oleh laboratorium atau instansi yang sudah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.
Mengingat, laboratorium atau rumah sakit yang sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi itu sudah terverifikasi dengan baik.
"Kemudian pertanyaan selanjutnya apakah hasil rapid test antigen dengan secarik kertas yang diselenggarakan di bandara ini lebih akurat dibanding hasil PCR/Antigen yang dilakukan oleh laboratorium yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota BURT DPR RI Abdul Hakim Bafagih yang mempertanyakan aturan Pemprov Sulut yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Provinsi Sulawesi Utara No. 440/21.6278/Sekr-Dinkes.
Bahwa semua penumpang yang masuk ke Sulut melalui bandara wajib dilakukan pemeriksaan swab rapid antigen terlebih dahulu di bandara. Pelaksanaan sepenuhnya dilaksanakan dalam pengawasan Dinas Kesehatan Provinsi bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Manado.
"Kami memahami bahwa aturan antigen ulang yang sudah berjalan beberapa bulan ini atau sebelum ada aplikasi PeduliLindungi, bertujuan baik. Salah satunya untuk menghindari surat PCR/ Antigen bodong. Namun, saat ini pemerintah pusat sudah memiliki Peduli Lindungi, yang terintegrasi dengan laboratorium yang sudah terverifikasi dengan baik, dan validasinya pun tidak diragukan lagi,” ujar Hakim.
Hal ini, lanjut politisi PAN ini, merupakan PR untuk semua, guna mencari solusi terbaik. Pasalnya, rapid antigen ulang ini menimbulkan antrian yang cukup panjang. Sehingga cukup berisiko terjadi penularan virus.
Kondisi tersebut juga cukup mengganggu penumpang, yang bukan tidak mungkin di antara penumpang tersebut tengah memburu waktu untuk sebuah kepentingan yang mendesak atau urgent. (H-2)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
Kemenkes dan Kemendikti Saintek membuka kembali PPDS program studi penyakit dalam di Rumah Sakit Pusat Prof. Dr. R. D. Kandou Manado setelah kasus perundungan atau bullying
Dua warga meninggal dunia akibat tertimbun material longsor di Kota Manado, Sulawesi Utara, pada Sabtu (22/3).
Daerah-daerah ini menunjukkan bahwa masyarakat yang berbeda keyakinan bisa hidup berdampingan secara damai.
Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) berhasil menindak 100 kosmetik impor bermerek "Brilliant Skin" tanpa dokumen kepabeanan di Pelabuhan Calaca, Manado.
Makanan-makanan khas Manado umumnya bercita rasa pedas, gurih, dan penuh dengan rempah, yang menjadikannya sangat populer di kalangan pecinta kuliner.
Rute penerbangan ini dilayani dengan maskapai penerbangan Air Asia dengan frekuensi tiga kali seminggu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved