Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH dan DPR telah sepakat untuk melanjutkan kembali pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP). Rapat pembahasan RUU PDP direncanakan akan berlangsung pada Senin, (15/11).
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai NasDem Muhammad Farhan menjelaskan, RUU PDP ditargetkan selesai dalam sisa masa sidang tahun ini. Titik temu antara permintah dan DPR mengenai pembentukan otortias perlindungan data pribadi sudah alami kemajuan.
"Akan dijadwalkan tanggal 15. Ada waktu kita 2 minggu dalam masa sidang, sehingga kita bisa menyelesaikan RUU PDP sebelum paripurna pada 15 Desember," ungkapnya.
Baca juga : Ini Sikap Tegas NasDem soal Permen PPKS
Farhan menjelaskan, pembentukan lembaga otoritas perlindungan data pribadi dimungkinkan berada di bawah kementerian pelaksana dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Sementara itu, DPR akan membentuk dewan pengawas berdasarkan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang MD3 untuk mengawasi kinerja lembaga otoritas pelaksanan PDP.
"Yang paling krusial adalah pembentukan otoritas perlindungan data yang berada di bawah kementerian. Kemudian nanti kita akan melihat kemungkinannya mudah-mudahan kita ketemu dengan sebuah solusi yakni pembentukan dewan pengawas oleh DPR," ungkap Farhan.
Sebelumnya, pembahasan RUU PDP sempat kembali menemui jalan buntu. Pasalnya, terdapat silang pendapat antara pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo dengan DPR. Akibatnya, pembahasan RUU PDP yang dilakukan oleh Komisi I dan pemerintah berlangsung berlarut-larut. (OL-7)
Status kepegawaian yang diperoleh pegawai SPPG sejatinya merupakan titik ideal bagi para pekerja di Indonesia dan seharusnya menjadi contoh dalam sistem ketenagakerjaan
KETUA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Mukhamad Misbakhun meminta agar Bank Indonesia (BI) untuk menjaga nilai tukar rupiah pada angka-angka yang moderat.
Kewenangan penuh untuk mensimulasikan mekanisme aturan ada di tangan DPR bersama pemerintah selaku pembentuk undang-undang.
ANGGOTA Komisi XII DPR RI Yulisman menilai kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) satu tahun sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola sektor pertambangan.
Pemerintah Kota Bandung berupaya menggeser status kawasan Kebun Binatang Bandung dari konservasi menjadi ruang terbuka hijau tanpa fondasi hukum.
Komisi XI DPR RI segera menyelenggarakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) untuk calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI).
TINGGINYA kasus kebocoran data yang kerap terjadi di Indonesia disebabkan karena tidak adanya sanksi tegas bagi badan publik atau instansi pemerintah.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika menargetkan Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden yang terkait dengan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) rampung di triwulan IV 2023.
Memamahi UU PDP merupakan keniscayaan untuk menegakkan hukum
Setiap Orang' pada Pasal 1 angka 4 dan Pasal 19 Undang-undang Pengendalian Data Pribadi (UU PDP), juga mencakup badan hukum yang bergerak dibidang IT.
Forum Digital BUMN (Fordigi) mendorong percepatan implemantasi undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) di lingkungan perusahaan-perusahaan negara.
UU PDP seharusnya tidak hanya menyasar swasta, tapi juga lembaga negara karena selama ini lembaga negara baik di pusat dan daerah benar-benar menjadi sasaran pencurian data.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved