Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

DPR akan Bentuk Dewan Pengawas RUU PDP 

Putra Ananda
13/11/2021 19:30
DPR akan Bentuk Dewan Pengawas RUU PDP 
Ilustrasi perlindungan data pribadi(Ilustrasi)

PEMERINTAH dan DPR telah sepakat untuk melanjutkan kembali pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP). Rapat pembahasan RUU PDP direncanakan akan berlangsung pada Senin, (15/11). 

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai NasDem Muhammad Farhan menjelaskan, RUU PDP ditargetkan selesai dalam sisa masa sidang tahun ini. Titik temu antara permintah dan DPR mengenai pembentukan otortias perlindungan data pribadi sudah alami kemajuan. 

"Akan dijadwalkan tanggal 15. Ada waktu kita 2 minggu dalam masa sidang, sehingga kita bisa menyelesaikan RUU PDP sebelum paripurna pada 15 Desember," ungkapnya. 

Baca juga : Ini Sikap Tegas NasDem soal Permen PPKS

Farhan menjelaskan, pembentukan lembaga otoritas perlindungan data pribadi dimungkinkan berada di bawah kementerian pelaksana dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Sementara itu, DPR akan membentuk dewan pengawas berdasarkan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang MD3 untuk mengawasi kinerja lembaga otoritas pelaksanan PDP. 

"Yang paling krusial adalah pembentukan otoritas perlindungan data yang berada di bawah kementerian. Kemudian nanti kita akan melihat kemungkinannya mudah-mudahan kita ketemu dengan sebuah solusi yakni pembentukan dewan pengawas oleh DPR," ungkap Farhan. 

Sebelumnya, pembahasan RUU PDP sempat kembali menemui jalan buntu. Pasalnya, terdapat silang pendapat antara pemerintah dalam hal ini Kemenkominfo dengan DPR. Akibatnya, pembahasan RUU PDP yang dilakukan oleh Komisi I dan pemerintah berlangsung berlarut-larut. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya