Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Terus Ditunda, Seleksi Guru PPPK Tahap 2 Tunggu Keputusan Panselnas

Faustinus Nua
09/11/2021 15:50
Terus Ditunda, Seleksi Guru PPPK Tahap 2 Tunggu Keputusan Panselnas
Para guru honorer sedang mengerjakan soal seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Tasikmalaya, Jawa Barat(Adi Kristiadi )

KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) akan kembali membuka seleksi PPPK bagi guru honorer dan tenaga kependidikan. Meski sudah menyelesaikan tes tahap 1 lewat pengumuman hasil pada 8 Oktober lalu, hingga kini jadwal pelaksanaan tahap 2 belum bisa dipastikan.

Sebelumnya, seleksi tahap 2 dijadwalkan akan dimulai pada 24 Oktober dengan pembukaan penftaran. Namun, agenda tersebut harus diundur lantaran Kemendikbud-Ristek masih melakukan evaluasi. Hingga saat ini pun belum ada jadwal baru pelaksanaan tes bagi para guru honorer.

Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, Ditjen GTK Praptono mengatakan bahwa pelaksanaan seleksi akan segera dilakukan. Pihaknya menanti jadwal pelaksanaan dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Baca juga: Asosiasi Penyiaran Tolak Standar Program Siaran KPI yang Baru

"Masih nunggu jadwal pelaksanaan (seleksi Guru PPPK) dari Panselnas," ujarnya kepada Media Indonesia, Selasa (9/11).

Dia menyampaikan bahwa Kemendikbud-Ristek berkomitmen untuk menyelenggarakan seleksi tahap 2. Hal itu merupakan bentuk perhatian dan kepedulian kementerian akan profesi guru honorer yang masih jauh dari sejahtera.

"Kemdikbud-Ristek komitmen bahwa seleksi (guru PPPK) tahap 2 akan dilakukan," imbuhnya.

Adapun, Kemendikbud-Ristek menargetkan untuk menerima 1 juta guru honorer menjadi tenaga PPPK. Para guru akan menerima gaji dan tunjangan yang sama dengan PNS dan anggarannya pun disiapkan pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah tidak perlu khawatir dalam mengajukan formasi kebutuhan guru di daerah.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya