Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Satgas Covid-19: Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Paling Cepat Tahun Depan

Dhika Kusuma Winata
02/11/2021 20:38
Satgas Covid-19: Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Paling Cepat Tahun Depan
Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito(Dok.MI/Youtube)

SATGAS Penanganan Covid-19 menyatakan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun menunggu tercapainya cakupan nasional 70% dosis pertama yang ditargetkan pada akhir tahun ini. Vaksinasi anak kelompok 6-11 tahun kemungkinan baru akan dilakukan tahun depan.

"Vaksinasi anak usia 6-11 tahun dilakukan setelah cakupan vaksinasi dosis pertama nasional telah melebihi 70% dan lebih dari 60% populasi lansia," kata juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers, Selasa (2/11).

Pemerintah sudah memulai vaksinasi kepada anak untuk kelompok usia 12-17 tahun. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini resmi memberikan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun.

Wiku mengatakan vaksinasi anak tersebut nantinya akan dimulai dari kabupaten/kota yang telah memenuhi target cakupan nasional tersebut.

Baca juga: Ini Rekomendasi IDAI untuk Pemberian Vaksin Covid-19 bagi Anak 6-11 Tahun 

"Pemerintah berusaha mencapai target ini di akhir 2021. Nantinya target vaksinasi pada anak menyentuh sekitar 26,4 juta orang dengan kebutuhan dua dosis per orang," imbuhnya.

Satgas menyampaikan vaksinasi anak yang akan meluas kepada kelompok usia 6-11 penting untuk memberikan perlindungan. Hal itu lantaran kegiatan belajar di sekolah yang ditargetkan akan terus dibuka secara bertahap.

"Vaksinasi pada target akan menjadi wajib dalam rangka perlindungan. Mengingat juga kegiatan di sektor pendidikan secara bertahap akan kembali berjalan normal," ucapnya.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya