Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mendorong pemerintah daerah untuk membuat dokumen kajian risiko bencana (KRB) sebagai salah satu langkah penting membangun kesiapsiagaan menghadapi bencana.
"Setiap daerah harus memiliki dokumen KRB yang berisi hasil kajian dan analisis potensi ancaman bencana di masing-masing daerah." kata Direktur Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana BNPB Agus Wibowo di Ambon, Selasa (19/10). Ambon menjadi lokasi rangkaian peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Tahun 2021.
Agus menyatakan belum semua daerah memiliki dokumen KRB secara spesifik tentang ancaman bencana yang ada di daerahnya.
Baca juga: DPR Awasi Ketat Urusan Perhajian, Indeks Kepuasan Jemaah Terus Meningkat
"Pemerintah daerah lebih tahu potensi dan jenis ancaman bencana yang ada dan kemungkinan terjadi di wilayah masing-masing. Tidak semua daerah ancamannya sama. Seharusnya dokumen KRB disiapkan sebagai upaya antisipasi dan kesiapsiagaan terhadap bencana," katanya.
Dokumen KRB berisi berbagai data ancaman bencana, termasuk jumlah penduduk di daerah rawan maupun jenis bangunan rumah dan fasilitas tahan gempa atau tidak, termasuk kalkulasi jumlah warga yang akan terdampak saat terjadi bencana.
Dia mencontohkan Kota Ambon sebagai ibu kota Provinsi Maluku dengan jenis bencana yang bisa terjadi setiap saat yakni banjir, tanah longsor, gempa bumi, dan tsunami.
Oleh karena itu, Pemkot Ambon diminta membuat kajian dan analisis mendalam wilayah mana saja yang rawan terhadap jenis ancaman bencana, jumlah penduduk, serta bangunan di lokasi rawan bencana, termasuk taksiran kerugian yang dialami maupun anggaran rekonstruksi dan rehabilitasi yang dibutuhkan.
Hasil kajian dan analisis itu menjadi dokumen penting bagi Pemkot Ambon untuk menentukan langkah-langkah strategis mengantisipasi kemungkinan terjadi bencana, termasuk alokasi dana cadangan maupun langkah mitigasi untuk membangun kesiapsiagaan masyarakat menghadapinya.
Baca juga: Menko PMK Sebut Kebijakan Geser Hari Libur Bukti Pemerintah Serius Tangani Pandemi
Dia menambahkan dokumen KRB itu menjadi bagian dari strategi pengurangan risiko bencana di tingkat lokal, sekaligus menjadi salah satu di antara tujuh target kerangka kerja untuk pengurangan risiko bencana secara global yang ditandatangani 190 negara di Sendai, Jepang pada 2015.
Berdasarkan dokumen KRB tersebut, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dapat menyusun rencana penanggulangan bencana jangka menengah lima tahunan, yang memuat program sosialisasi, edukasi, penyiapan SDM, pengecekan bangunan hingga analisis cepat kekuatan bangunan jika terkena gempa agar bisa ditaksir nilai kerugian dan biaya perbaikannnya.
Rencana penanggulangan bencana lima tahun itu, ujar Agus, kemudian dapat dijabarkan menjadi tiga hal pokok, yakni pertama rencana mitigasi yang mengatur tentang sosialisasi secara masif kepada masyarakat, latihan evakuasi, hingga perbaikan perizinan membangun.
Kedua, rencana penanganan kedaruratan bencana yang mengatur sistem komando saat terjadi bencana, ketersediaan SDM, berbagai latihan (geladi ruang hingga geladi lapang), penyiapan anggaran sehingga pertolongan dapat dilakukan seketika saat terjadi bencana.
Tahapan ketiga, yakni rekonstruksi dan pemulihan yang dapat dilakukan secepatnya, termasuk penanganan trauma, normalisasi aktivitas dan perbaikan kerusakan dapat dilakukan secepatnya.
"Dengan penyiapan semua dokumen ini maka pemda siap menghadapi bencana yang mulai dari prabencana, saat bencana maupun pascabencana, terutama pengurangan risikonya," kata dia.(Ant/H-3)
Bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Aceh pada akhir November lalu meninggalkan dampak serius bagi petani, pekebun, dan petambak.
Selain itu, perhatikan tanda alam seperti awan Cumulonimbus yang berbentuk seperti bunga kol berwarna gelap, yang seringkali menjadi penanda akan terjadinya hujan lebat disertai petir.
DALAM empat hari puluhan bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, dan angin puting beliung melanda Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Pasca-longsor Citeureup, Bogor,BMKG ingatkan potensi pergerakan tanah di Jawa Barat Selatan hari ini 13 Januari 2026 serta potensi cuaca ekstrem dapat menyebabkan bencana hidrometeorologi.
BMKG memperingatkan potensi hujan lebat hingga sangat lebat akibat cuaca ekstrem yang meluas di berbagai wilayah Indonesia pada periode 13–19 Januari 2026.
Sementara itu, cuaca ekstrem berupa angin kencang merusak rumah warga di Bekasi dan Sukabumi.
Kepala BNPB memastikan setiap kepala keluarga yang kehilangan rumah akan memperoleh satu unit hunian, meski sebelumnya tinggal bersama dalam satu rumah.
Hingga Senin (19/1), banjir masih merendam sejumlah wilayah di Kabupaten Karawang dengan Tinggi Muka Air (TMA) bervariasi antara 10 hingga 200 sentimeter.
Melihat kondisi cuaca yang masih hujan hingga saat ini, ia juga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk ikut serta melakukan modifikasi cuaca.
BANJIR dan tanah longsor yang terjadi di Desa Tempur, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, telah memutus akses jalan masyatakat dan merusak rumah warga.
Bahkan banjir merendam sejumlah daerah tersebut, juga mengakibatkan kerusakan sejumlah infrastruktur seperti tanggul jebol, jalan l, jembatan hingga sejumlah perkantoran dan sekolah rusak
KEPALA Badan Penanggulangan Bencana Nasional Letjen TNI Suharyanto menegaskan, pemerintah tidak membeda-bedakan satu daerah dengan daerah yang lain.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved