Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
DPR RI melalui Panja Haji di Komisi VIII DPR RI melakukan pengawasan ketat terhadap urusan perhajian. Hasilnya Indeks Kepuasan Jemaah Haji dalam 4 tahun terakhir pemberangkatan haji selalu mengalami peningkatan, dan pengelolaan dana haji oleh BPKH terus dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Hal itu dikemukakan Anggota Komisi VIII DPR RI Endang Maria Astuti saat Diseminasi Pengawasan Keuangan Haji dengan stakeholder di Solo, Sabtu(16/10). Kegiatan diseminasi itu juga dihadiri oleh Anggota Dewan Pengawas BPKH Khasan Faozi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri Cahyo Sukmana, Pimpinan KBIHU KH. Muhammad Thoyibun dan Pemimpin Redaksi Solopos Rini Yustiningsih.
"Dari pengawasan itu pula dapat dipastikan bahwa tidak terdapat penggunaan dana haji untuk membiayai proyek infrastruktur pemerintah," kata Endang.
Dalam kesempatan itu, Khasan Faozi memaparkan tugas, fungsi dan wewenang Dewan Pengawas dalam mengawasi pengelolaan keuangan haji di BPKH. Serta pencapaian kinerja BPKH di era pandemi Covid 19 yang tetap terjaga dengan baik. Hal itu terlihat dari dana kelolaan haji dan nilai manfaat yang terus meningkat dan melebihi target yang ditetapkan, serta diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian atas laporan keuangan BPKH dari Badan Pemeriksa Keuangan selama 3 tahun berturut-turut, dan diperolehnya sertifikasi ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu dan 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan oleh BPKH.
Selain itu disampaikan pula mengenai isu sustainabilitas keuangan haji yang timbul akibat kebijakan pemberian subsidi biaya haji kepada jemaah haji yang akan berangkat.
Dalam kesempatan itu Cahyo Sukmana menjelaskan Keputusan Menteri Agama No. 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Haji Pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M, dan hal-hal yang perlu dipersiapkan oleh calon jemaah haji sebagai antisipasi dibukanya kembali pelaksanaan ibadah haji pada tahun 1443 H/2022 M.
Sementara KH. Muhammad Thoyibun yang telah menjalankan 20 kali ibadah haji sejak tahun 1989 menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan haji oleh BPKH pada saat ini telah dilakukan secara transparan dan profesional, Sehingga dirasakan manfaat dan kemaslahatannya oleh calon jemaah haji maupun masyarakat luas.
Dalam kesempatan itu, n Rini Yustiningsih menyampaikan bahwa pada umumnya hoaks disebarkan pertama kali pada website yang tidak jelas penanggung jawabnya atau akun media sosial yang anonim, dan selanjutnya terus beredar melalui berbagai media sosial di tengah masyarakat. Oleh karenanya penting bagi kita untuk bijak dalam menggunakan dan menyikapi informasi yang beredar di media sosial, mengingat banyaknya hoaks yang beredar belakangan ini. (RO/E-1)
Wisma Khodimul Ummah MUI berlokasi dekat dengan Sungai Ciliwung. Lokasinya juga berdekatan dengan kantor DSN MUI di bilangan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat.
"Dana tersebut sekarang diinvestasikan dan ditempatkan di bank-bank syariah dengan prinsip syariah yang aman," kata Kepala BPKH Anggito Abimanyu
BPKH mengungkapkan terdapat 569 jemaah atau 0,29% yang menarik setoran dana haji pada 2021. Lalu, haji khusus yang menarik setoran dana haji sekitar 162 jemaah.
Ace menjelaskan dana haji itu sepenuhnya dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan diawasi Komisi VIII DPR RI.
Dana haji yang terkumpul hingga Mei 2021 mencapai Rp150 trililun dikelola secara aman dengan prinsip syariah dan langsung diaudit oleh Badan Pengelola Keuangan Republik Indonesia.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan bantuan hunian tetap sebanyak 129 unit
Keputusan pemerintah untuk membatalkan keberangkatan haji tahun ini tidak lain karena alasan keselamatan, bukan karena dana untuk memberangkatkan sudah habis.
Hery menegaskan, hingga saat ini dana milik para jemaah haji yang ditempatkan di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) atau bank syariah yang ditunjuk oleh BPKH.
BPKH tidak memiliki investasi atau menempatkan dana di instrumen yang mempunyai risiko tinggi. Sehingga nilai non performing financing (NPF)-nya pun nol.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved