Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
HUKUM memandikan jenazah adalah fardhu kifayah, artinya jika sudah ada satu orang yang memandikan jenazah, maka tidak ada kewajiban lagi bagi yang lain untuk melaksanakannya. Tapi, jika belum ada yang melakukannya, maka semua orang di daerah tersebut berkewajiban melakukannya.
Dalam sebuah hadis dari Ummi Athiyyah al-Anshariyyah RA yang diriwayatkan oleh banyak imam hadits, di antaranya ialah Imam al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan al-Tirmidzi berbunyi: “Ummu Athiyah berkata, bahwa Rasulullah SAW masuk ke (ruang) kami saat putrinya meninggal, beliau bersabda:
‘Mandikanlah ia tiga, lima kali, atau lebih dari itu, jika kalian melihatnya itu perlu, dengan air atau daun bidara, jadikanlah yang terakhir dengan kapur atau sesuatu dari kapur, jika kalian selesai memandikan, beritahu aku,’. Ketika kami sudah selesai, kami pun memberitahu beliau, kemudian beliau memberikan kepada kami selendang (sorban besar)nya sambil bersabda: ‘Selimutilah ia dengan selendang itu’.”
Namun pada saat memandikan jenazah tidak boleh sembarangan terdapat tata cara dalam memandikan jenazah yang wajib dilakukan, yaitu:
Syarat Memandikan Jenazah
Syarat Orang Yang Dapat Memandikan Jenazah
Syarat Jenazah yang Dimandikan
Ketentuan Memandikan Jenazah
- Orang yang paling utama memandikan dan mengafani jenazah laki-laki adalah orang yang diberi wasiat, kemudian bapaknya, kakeknya, keluarga kandungnya, keluarga terdekatnya yang laki-laki, dan istrinya.
- Orang yang paling utama memandikan dan mengafani jenazah perempuan adalah ibunya, neneknya, keluarga terdekat dari pihak wanita serta suaminya.
- Yang memandikan jenazah anak laki-laki boleh perempuan, sebaliknya untuk jenazah anak perempuan boleh laki-laki yang memandikanya.
- Jika seorang perempuan meninggal, sedangkan yang masih hidup semuanya hanya laki-laki dan dia tidak mempunyai suami. Atau sebaliknya, seorang laki-laki meninggal sementara yang masih hidup hanya perempuan saja dan tidak mempunyai istri, jenazah tersebut tidak dimandikan, tetapi cukup ditayamumkan oleh seorang dari mereka dengan memakai sarung tangan.
Perlengkapan wajib untuk memandikan:
Langkah-langkah memandikan jenazah
Penguatan inisiatif publik dan rumah ibadah sangat krusial dalam mewujudkan kedaulatan energi bersih.
Momentum Ramadan merupakan periode paling krusial bagi industri aplikasi gaya hidup Muslim.
Di kota-kota besar, tren warna cenderung mengalami penurunan saturasi agar terlihat lebih kalem.
Hukum mengucapkan Selamat Natal dari Muslim menurut Islam. Simak dalil Al-Qur’an dan perbedaan pendapat ulama secara lengkap.
Cari tahu agama Dedi Mulyadi yang sebenarnya, lengkap dengan latar belakang, klarifikasi resmi, dan alasan publik sering salah paham tentang keyakinannya.
SEBANYAK 45 warga Muslim India meninggal dan satu orang dilaporkan selamat setelah bus umrah terbakar di Madinah, Arab Saudi
Penguatan inisiatif publik dan rumah ibadah sangat krusial dalam mewujudkan kedaulatan energi bersih.
Cek jadwal imsakiyah Jawa Barat Rabu 18 Februari 2026: Imsak pukul 04.30 WIB, Subuh 04.40 WIB, Magrib 18.15 WIB. Persiapkan sahur dan buka puasa dengan tepat.
Berikut jadwal imsakiyah Jakarta Rabu, 18 Februari 2026 lengkap dengan waktu Subuh, Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya. Catat waktu imsak 04.33 WIB dan buka puasa 18.18 WIB.
Jamaah An-Nadzir di Gowa, Sulawesi Selatan, menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, sama dengan Muhammadiyah.
Pelajari pentingnya niat puasa Ramadan, kapan harus dilakukan, dan cara meniatkan puasa agar ibadah sah dan penuh keikhlasan.
Pemerintah resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. KH Anwar Iskandar dari MUI mengimbau umat Islam menyikapi perbedaan awal puasa dengan bijak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved