Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Teknologi 5G Percepat Transformasi Digital

Faustinus Nua
14/10/2021 14:37
Teknologi 5G Percepat Transformasi Digital
Teknisi memeriksa server BTS yang telah terfiberisasi di tower di Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Wanea, Manado, Sulut, Sabtu (29/2/2020)(ANTARA/ADWIT B PRAMONO)

PANDEMI yang berlangsung lebih dari setahun, terjadi suatu transformasi cara orang dalam beraktivitas dan berinteraksi. Masyarakat dipaksa untuk dapat melakukan aktivitas rutin di rumah saja, seperti bekerja, bersekolah dan berbelanja.

Aktivitas yang tadinya banyak dilakukan secara luring berubah menjadi daring. Sehingga, terjadi peningkatan yang pesat terhadap kebutuhan masyarakat terhadap teknologi digital untuk tetap dapat saling terhubung dan berkomunikasi dengan menggunakan jaringan komunikasi digital yang cepat dan dapat diandalkan.

Direktur Penataan Sumber Daya Ditjen SDPPI Kemkominfo Denny Setiawan mengungkapkan bahwa teknologi 5G merupakan salah satu faktor yang dapat mempercepat dan menyuksesan transformasi digital di semua sektor vertikal, termasuk industri 4.0.

Baca juga: Kelompok Rentan, Ibu Hamil dan Menyusui Prioritas Dapat Vaksin Covid-19

Teknologi 5G ini bersama dengan artificial intelligence (AI), internet of things (IoT), cloud computing, dan big data, akan banyak mengubah model bisnis. Potensi layanan tidak hanya untuk komunikasi antarmanusia, tetapi juga mengintegrasikan manusia dengan mesin dan menciptakan jaringan atau jalur komunikasi antarmesin yang satu dengan mesin lain.

"Jaringan 5G diharapkan hampir 100 kali lebih cepat dari 4G. Dengan kecepatan seperti itu, durasi yang dibutuhkan untuk mengunduh film berdurasi dua jam hanya kurang dari 10 detik. Bandingkan bila dengan teknologi 4G yang memakan waktu sekitar tujuh menit. Manfaat lainnya yang dapat dirasakan adalah kualitas video streaming yang lebih baik, sehingga Pembelajaran Jarak Jauh dan Work from Home menjadi lebih nyaman," ungkapnya dalam keterangan resmi, Kamis (14/10).  

Menurutnya, 5G juga membuka peluang baru bagi para pelaku bisnis di berbagai industri di Indonesia, seperti pembuatan aplikasi baru di bidang kesehatan, otomasi industri, vehicle to vehicle, smart home, ataupun virtual reality (VR). Sebagai contoh di bidang kesehatan adalah penyediaan aplikasi untuk layanan kesehatan jarak jauh yang dapat dilakukan secara realtime, yaitu konsultasi secara daring dan bahkan operasi jarak jauh.

"Menjadi sebuah momentum, ketika di pertengahan tahun ini, salah satu operator besar di Tanah Air mulai menyediakan layanan jaringan 5G di Indonesia. Hal sama yang kemudian juga diikuti oleh operator lainnya, setelah mereka mengantongi Surat Keterangan Laik Operasi (SKLO) 5G dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo)," imbuhnya.  

Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kominfo menilai pengembangan teknologi 5G harus melalui sebuah kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan telekomunikasi. Dengan demikian, diperlukan sebuah model bisnis yang tepat sasaran.

Industri dan ekosistemnya harus dikelola secara komprehensif guna tersedianya layanan 5G yang berkualitas bagi masyarakat luas dan pelaku industri sendiri. Untuk itu, paling sedikit diberikan dukungan melalui sejumlah kebijakan, yakni regulasi, pemanfaatan spektrum frekuensi radio, model bisnis, infrastruktur perangkat, ekosistem, dan talenta digital.

"Kesemuanya harus disiapkan secara paralel, agar bisa mendapatkan manfaat 5G yang optimal dan tepat sasaran. Kominfo, khususnya dalam hal ini Ditjen SDPPI, tengah menyiapkan semua aspek tesebut di atas, terutama sejak setahun lalu dengan terbentuknya 5G Taskforce Indonesia. Tentu saja dengan melibatkan seluruh stakeholders, baik dari para operator telekomunikasi maupaun dari lingkungan akademik dan industri," terangnya.

Dalam hal penyiapan spektrum frekuensi yang dibutuhkan untuk mobile broadband, Ditjen SDPPI telah melakukan kajian terhadap kebutuhan spektrum frekuensi Indonesia sampai dengan tahun 2024. Dalam rentang tahun 2020 sampai dengan 2024, Indonesia membutuhkan akumulasi penambahan spektrum frekuensi sebesar 1310 MHz.

Baca juga: IMF Sarankan Tarif Pajak Karbon Indonesia Lebih Tinggi

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut telah dilakukan berbagai langkah strategis, antara lain farming dan refarming frekuensi, dukungan terhadap program Analog Switch Off (ASO) untuk TV analog, pelaksanaan seleksi dan refarming untuk pita frekuensi radio 2,3 GHz, penyiapan seleksi untuk pita-pita frekuensi radio kandidat 5G, serta berbagai kebijakan lainnya untuk mendukung implementasi 5G, yaitu antara lain kebijakan teknologi netral, Izin Kelas, standardisasi perangkat 5G dan IoT.

Seiring kemunculan 5G, muncul kekhawatiran terkait radiasi 5G berbahaya. Dari berbagai kajian, belum ditemukan bukti ilmiah bahwa hal itu menimbulkan ancaman bagi manusia. Sebab, gelombang radio 5G berada dalam bagian spektrum elektromagnetik yang sama dengan data seluler lainnya, yang terdiri dari radiasi non-pengion.

Para ilmuwan bahkan tidak dapat memikirkan alasan yang masuk akal tentang bagaimana radiasi ponsel dapat menyebabkan kanker. Sebab, jumlah energi secara fisik terlalu kecil untuk menyebabkan jenis kerusakan sel berbahaya. Sementara, 5G berada dalam kategori radiasi yang sama dengan teknologi ponsel saat ini.  

"Dengan banyaknya manfaat yang dapat diperoleh dengan kehadiran teknologi 5G, Kominfo terus berupaya untuk dapat menghadirkan layanan ini secara inklusif bagi seluruh rakyat Indonesia. Sudah barang tentu, pengadaan sinyal 5G di Indonesia adalah prioritas. Dengan misi transformasi digital, untuk memberikan pelayanan terbaik bagi negeri," tandasnya. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya