Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
INTERNATIONAL Monetary Fund (IMF) mengapresiasi langkah Indonesia untuk menerapkan pajak karbon dalam waktu dekat. Hal itu dinilai sebagai upaya untuk mendorong ekonomi hijau dalam menghadapi krisis iklim.
Direktur Pelaksana IMF Kristalina Georgieva menyampaikan hal itu dalam media briefing, Rabu (13/10) waktu setempat. Menurutnya, Indonesia perlu menerapkan tarif pajak karbon lebih tinggi dari yang telah dicanangkan.
"Saya baru saja mendengar dari Sri Mulyani, Menteri Keuangan Indonesia, bahwa dalam krisis ini, Indonesia telah mengambil langkah-langkah ke arah penetapan harga karbon. Tetapi harga itu harus naik ke tingkat yang tepat jika ingin menjadi sinyal transformasional yang kuat," tuturnya.
Diketahui, aturan pajak karbon tertuang dalam Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang telah disahkan oleh DPR pada Kamis (7/10). Dalam produk hukum anyar itu pemerintah menetapkan tarif pajak karbon minimum Rp30 rupiah per kilogram karbon dioksida ekuivalen (CO2e).
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers, Kamis (7/10) mengungkapkan, tarif yang ada di dalam UU HPP merupakan batas bawah dari yang bisa diterapkan pemerintah. Nantinya, tarif pajak karbon akan disesuaikan dengan berbagai penghitungan dan dampaknya pada lingkungan maupun kesehatan.
Baca juga : 10 Pahlawan Lingkungan Terima Anugerah Kalpataru 2021
Dia mengatakan penerapan pajak karbon akan membawa Indonesia menuju ekonomi hijau. Suahasil juga memastikan pemajakan atas karbon akan dilakukan dengan mengedepankan asaz keadilan dan keterjangkauan.
"Tarif Rp30 per kilogram karbon dioksida ekuivalen ini adalah tarif terendah. Kita akan mengenakan prinsip keadilan dan keterjangkauan dengan mempertimbangkan iklim berusaha dan ekonomi masyarakat," terangnya.
Adapun skema yang tertuang dalam UU HPP yaitu cap and trade (perdagangan karbon) dan cap and tax (skema pajak karbon). Pada perdagangan karbon, entitas yang memiliki emisi lebih dari cap diharuskan membeli sertifikasi izin emisi (SIE) entitas lain yang emisinya berada di bawah cap. Selain itu entitas juga dapat membeli sertifikat penurunan emisi.
Sedangkan pada pajak karbon, terdapat empat target yang dicanangkan, yaitu UU HPP, finalisasi Peraturan Presiden Nilai Ekonomi Karbon, pengembangan mekanisme teknisi pajak karbon dan bursa karbon, serta piloting perdagangan karbon di sektor pembangkit oleh Kementerian ESDM dengan tarif Rp30 ribu per ton CO2.
Sedangkan dalam UU HPP, implementasi pajak karbon akan dilakukan pada 1 April 2022 di sektor energi yaitu PLTU batubara dengan skema batas emisi atau cap and tax.
Sementara itu IMF merekomendasikan empat hal untuk Indonesia dan negara-negara Asia untuk menggerakkan ekonomi hijau. Pertama, perlunya insentif yang mendukung transisi ekonomi ke rendah karbon. Kedua, berinvestasi dalam infrastruktur hijau maupun mobilitas hijau.
Ketiga, mencari jalan tengah yang adil bagi sektor-sektor yang selama ini menghasikan banyak karbon untuk mau mendukung ekonomi rendah karbon. Keempat, kemampuan untuk beradaptasi dengan baik pada segala lini ekonomi hijau. (OL-2)
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan tidak ada rencana dari pemerintah untuk mengutip pajak dari amplop nikah.
Di tengah arus regulasi perpajakan yang semakin dinamis, perusahaan besar kini berada dalam tekanan yang jauh lebih sistemik.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang mengatur tentang pemungutan pajak oleh marketplace tidak akan menyebabkan kenaikan harga di tingkat konsumen.
Indef menilai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tidak akan menyebabkan kenaikan harga bagi konsumen di marketplace.
Pemerintah berupaya memperluas basis pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara. Salah satunya membidik pengenaan pajak berbasis media sosial dan data digital di tahun depan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rata-rata penerimaan pajak mengalami kenaikan menjadi Rp181,3 triliun per bulan di sepanjang semester I 2025.
IMF mengumumkan kesepakatan awal dengan pemerintah Argentina dalam peninjauan pertama program pinjaman senilai US$20 miliar.
PEMERINTAH optimistis pertumbuhan ekonomi tahun ini bisa mencapai target dengan mengandalkan kekuatan ekonomi domestik di tengah kegaduhan perekonomian global.
Salah satu faktor utama pelambatan ekonomi dunia ialah kebijakan perdagangan yang dikeluarkan oleh Amerika Serikat.
Dana Moneter Internasional (IMF) memangkas tajam proyeksi pertumbuhan ekonomi Amerika Serikat tahun 2025 menjadi 1,8%, turun drastis dari prediksi sebelumnya 2,7%.
Secara keseluruhan di tingkat global, IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global sebesar 3,3% (yoy) pada 2025.
Erfan juga kerap menyoroti keresahan dirinya melihat tingginya kasus penderita kanker serviks yang berbanding lurus dengan angka kematian akibat menyebarnya virus HPV ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved