Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Diseminasi Pengawasan Keuangan, Dana Kelolaan Haji Capai Rp155,1 T

Mediaindonesia.com
12/10/2021 22:05
Diseminasi Pengawasan Keuangan, Dana Kelolaan Haji Capai Rp155,1 T
Diseminasi Pengawasan Keuangan Haji 2021(Dok.BPKH)

BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyelenggarakan Diseminasi Pengawasan Keuangan Haji dengan stakeholder yang dilaksanakan di Mercure Hotel Padang, Selasa (12/10).

Acara tersebut dihadiri oleh Anggota Dewan Pengawas BPKH  Muhammad Akhyar Adnan, Anggota Komisi VIII DPR RI  Mhd Asli Chaidir, Walikota Padang Hendri Septa,, Ketua MUI Sumatera Barat Buya Haji Gusrizal Gazahar. 

Dalam kesempatan itu, Muhammad Akhyar Adnan menyampaikan beberapa pencapaian kinerja BPKH di era pandemi COVID-19. Pencapaian tersebut diantaranya mengenai dana kelolaan haji yang meningkat menjadi Rp155,1 triliun. 

Dalam kesempatan Itu disampaikan Tata Kelola Keuangan Haji yang telah menerapkan teknologi digital berupa Aplikasi Ikhsan yang terintegrasi dengan siskohat di Kementerian Agama.  

Dana haji dikelola dengan aman, likuid sehingga tidak perlu khawatir, karena Tata Kelola telah memenuhi berbagai standard, antara lain menerapkan ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu dan 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan.  

Tak hanya itu, laporan keuangan BPKH yang diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan telah mendapatkan Opini WTP selama 3 tahun berturut-turut.   Pengelolaan dana haji juga terus meningkat pertumbuhannya tiap tahun walaupun pandemi pendaftaran sempat tersendat tetapi minat tetap tinggi, dan menariknya banyak milenial mulai banyak yang mulai mendaftar.

Meskipun akibat pandemi penyelenggaraan ibadah haji terpaksa ditunda, namun nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji sepenuhnya dikembalikan kepada Jemaah tunda melalui pembagian virtual account Jemaah yang besaran rinciannya dapat dilihat oleh masing-masing Jemaah di website virtual account https://va.bpkh.go.id.  

Walikota Padang Hendri Septa menyampaikan  pihaknya berharap tahun depan sudah bisa berangkat.  "Saat ini jumlah jemaah haji kota Padang yang tertunda 2020 ada sebanyak 1350 jumlah calon jemaah haji. Kita dapat memaklumi karena adanya pandemi, atas dasar ini kita selalu berdoa semoga pandemi COVID-19 segera berakhir dan bisa melaksanakan ibadah haji dan Rukun Islam ke-5. Pembatalan bukan hanya untuk Indonesia tapi juga diseluruh dunia, saat ini kami pemerintah Sumatera Barat terus gencar melakukan gerakan vaksinasi untuk memaksimalkan vaksinasi sehingga jika saatnya tiba, Sumatera Barat siap untuk melaksanakan ibadah haji,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Akhyar Adnan juga menjawab berbagai pertanyaan masyarakat yang menanyakan besaran biaya riil yang diperlukan dalam penyelenggaraan ibadah haji dimana Jemaah yang berangkat sebagian dibiayai oleh nilai manfaat hasil pengelolaan setoran awal. 

Biaya riil yang diperlukan untuk penyelenggaraan ibadah haji rata-rata sebelum pandemi berkisar 70 juta rupiah/Jemaah.  Sedangkan yang dibebankan kepada Jemaah rata-rata Rp35,2 juta. Kebutuhan itu dipenuhi dari hasil nilai manfaat pengelolaan investasi yang dilakukan BPKH.    

Selain untuk penyelenggaraan ibadah haji Sebagian lain dari nilai manfaat dialokasikan ke dalam Virtual Account Jemaah tunggu. Harapannya porsi pembagian nilai manfaat akan lebih besar melalui Virtual account sehingga pada saat waktu calon Jamaah Haji melakukan pelunasan maka tidak akan begitu besar karena adanya nilai manfaat /porsi bagi hasil yang diberikan BPKH kepada calon Jamaah Haji. (RO/E-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Raja Suhud
Berita Lainnya