Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

MUI dan Sejumlah Wakil Lintas Agama Gaungkan Indonesia Damai

Cahya Mulyana
27/9/2021 16:00
MUI dan Sejumlah Wakil Lintas Agama Gaungkan Indonesia Damai
Sejumlah tokoh agama meminta pemerintah untuk mencegah potensi konflik yang mengatasnamakan agama, Senin (27/9).(Istimewa)

MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) bersama sejumlah tokoh pemuka agama lainnya menyerukan semua elemen masyarakat menjaga perdamaian. Pemerintah juga diminta lebih responsif mencegah potensi konflik yang mengatasnamakan agama.

Seruan itu disampaikan MUI beserta perwakilan Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) Gomar Gultom, Antonius Suyadi dari Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), I Nyoman Widia dari Parisade Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Gouw Ceng Sun dari Perwakilan Umat Budha Indonesia (Walubi), Mulyadi dari Majelis Tinggi Agama Khonghucu (Matakin) dan  Zainut Tauhid Saadi, Wakil Menteri Agama.

"Pada hari ini, Senin, 27 September 2021 bertempat di Hotel Sari Pan Pasific Jakarta, kami dari Majelis-majelis Agama yang terdiri dari MUI, PGI, KWI, PHDI, WALUBI, MATAKIN, dan Kementerian Agama RI dengan ini menyatakan deklarasi agama-agama untuk Indonesia yang adil dan damai," ujar perwakilan MUI Abdul Muqsith Ghozali dalam keterangannya, Senin (27/9).

Menurut Muqsith pihaknya berkeyakinan bahwa agama-agama di Indonesia hadir membawa misi kemanusiaan, keadilan, persatuan, dan perdamaian untuk seluruh umat manusia tanpa kecuali. Segala bentuk diskriminasi, kekerasan, kebencian, dan perusakan tempat ibadah bertentangan dengan misi luhur dan tujuan fundamental kehadiran agama.

"Kami berketetapan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Tahun 1945 adalah bentuk final sebagai kesepakatan bangsa yang tidak boleh diubah oleh siapapun. Segala bentuk gerakan yang hendak mengubah ideologi negara dan kesepakatan bangsa ini bertentangan dengan kehendak agama-agama," paparnya.

Ia juga mengatakan seluruh organisasi keagamaan berjanji dengan sepenuh hati untuk mempertahankan tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, UUD Negara Tahun 1945, dan prinsip Bhineka Tunggal Ika dalam kehidupan bersama di Indonesia sebagai panggilan ajaran keagamaan.

Pihaknya mengaku telah bersepakat untuk senantiasa meningkatkan kualitas kerukunan, toleransi dan kebersamaan antar umat agama dalam menyelesaikan segala problematika sosial kemanusiaan, kebangsaan, dan kemasyarakatan demi terwujudnya kehidupan masyarakat yang adil, damai, dan sejahtera.

"Terakhir kami bertekad untuk hidup bersama secara rukun, damai, dan adil dalam keragaman agama berdasarkan prinsip dasar kemanusiaan, kebangsaan, dan kesederajatan sebagai warga negara dan warga masyarakat," pungkasnya. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya