Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
BELAKANGAN ini, beredar surat Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) tertanggal 13 September 2021 tentang Edaran Penerima Bantuan Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2021 Periode II.
Surat tersebut ditujukan kepada pimpinan ormas/asosiasi pesantren dan pendidikan keagamaan Islam, Kepala Kanwil Kemenag Cq Kepala Bidang PD Pontren/PAKIS/PENDIS/TOS, Kepala Kankemenag Cq Kepala Seksi PD Pontren/PAKIS/PENDIS/TOS dan pimpinan pesantren dan pendidikan keagamaan Islam.
Baca juga: IDI: Vaksin dan Protokol Kesehatan Jadi Syarat PTM di Pesantren
Adapun salah satu poin yang tertera dalam badan surat, yakni pengajuan bantuan/penerima bantuan dapat disampaikan dalam bentuk cetak (hard copy) dan/atau berkas digital (soft copy) melalui: a. Pemberi Bantuan; b. Diteruskan kepada pemberi bantuan Rp30.000.000,- diperuntukkan 2 lembaga; c. Menghadiri acara Program Bantuan Tunjangan di Kemenag RI.
Direktur PD Pontren Kementerian Agama Waryono memastikan bahwa surat tersebut tidak benar alias hoaks. "Itu surat palsu. Informasinya tidak benar dan menyesatkan, alias hoaks," tegas Waryono dalam keterangan resmi, Sabtu (18/9).
Selain subtansi informasi surat tersebut tidak benar, lanjut Waryono, secara teknis administratif penulisan surat juga tidak sesuai standar. Bahasa yang digunakan membingungkan dan formatnya juga tidak sebagaimana mestinya.
Baca juga: Kemenag Matangkan Implementasi Program Kemandirian Pesantren
"Kalau ada pihak yang menerima surat tersebut, agar diabaikan saja. Atau, silakan konfirmasi ke Kankemenag Kab/Kota terdekat," imbuh Waryono.
Lebih lanjut, dia mengatakan pihaknya tengah menggulirkan program bantuan untuk pesantren dan pendidikan keagamaan Islam. Namun, pengajuan proposal bantuan sudah ditutup pada 10 September 2021. Informasi seputar bantuan pesantren bisa diakses melalui laman https//:ditpdpontren.kemenag.go.id/layanan/.(OL-11)
Pada Rabu, 11 Maret 2026, di Kantor Kementerian Agama Lapangan Banteng akan dilakukan kick-off Program Masjid Ramah Pemudik dan Ekspedisi Masjid Indonesia.
Selain dengan BNPT, Komdigi telah berkolaborasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dalam program PIP.
Kepastian halal tetap memerlukan sistem dan regulasi yang jelas. Kemenag mengajak generasi muda untuk menambah pemahaman terkait halal.
Simak panduan lengkap Salat Khusuf Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026. Lengkap dengan niat, tata cara dua kali rukuk, dan imbauan Kemenag RI.
UNGGAHAN di media sosial menarasikan bahwa Menteri Agama RI Nasaruddin Umar akan memaksimalkan zakat dan wakaf untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), tidak benar atau hoaks
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) akan menggelar sidang penetapan (isbat) 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026, bertepatan 29 Ramadan 1447 H
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menegaskan peran strategis pondok pesantren sebagai rumah peradaban dan sumber kader pemimpin bangsa.
Santri tidak hanya dituntut untuk tafaqquh fiddin juga memahami dan menguasai ilmu ketatanegaraan serta kebangsaan agar mampu mengambil peran strategis di berbagai bidang.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menghadirkan Program Pesantren Jalan Cahaya pada Ramadan 1447 H di 20 titik se-Indonesia selama bulan suci.
PBNU meluncurkan 41 Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) NU yang berpusat di Pondok Pesantren Darul Qur’an Bengkel, Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat.
PT AXA Mandiri Financial Services menyalurkan lebih dari Rp250 juta surplus underwriting asuransi syariah tahun buku 2024 kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved