Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

4,5 % Pelaku Perjalanan Internasional Positif Covid-19 Saat Masuk Indonesia

Theofilus Ifan Sucipto
10/9/2021 17:43
4,5 % Pelaku Perjalanan Internasional Positif Covid-19 Saat Masuk Indonesia
Ilustrasi(Antara)

SEBANYAK 36.722 pelaku perjalanan internasional masuk ke Indonesia melalui Jakarta selama Agustus 2021. Sebanyak 4,5 persen di antaranya terkonfirmasi terpapar covid-19.

"Kami fokus pada lima asal negara kedatangan pelaku perjalanan yang catatan hasil positif covid-19 tinggi setelah sampai ke Indonesia," kata juru bicara vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi dalam telekonferensi di Jakarta, Jumat (10/9).

Kelima negara tersebut, yakni Arab Saudi sebesar 15 persen, Malaysia sebesar delapan persen, dan Uni Emirat Arab sebesar tiga persen. Kemudian Korea Selatan dan Jepang masing-masing sebesar dua persen.

Kemenkes juga mencatat ada 7.179 pelaku perjalanan internasional yang masuk ke Indonesia selama 1 hingga 6 September 2021. Sebanyak dua persen di antaranya terkonfirmasi covid-19.

Baca juga : Penyelewengan Vaksin Booster Banyak Ditemukan di Wilayah Jawa

Arab Saudi dan Malaysia menjadi negara asal kedatangan dengan catatan hasil positif covid-19 tertinggi. Jumlahnya masing-masing sebesar tujuh persen. Negara berikutnya ialah Turki sebesar tiga persen. Kemudian Uni Emirat Arab dan Singapura dengan masing-masing dua persen.

Nadia menyebut mereka yang datang dinyatakan positif setelah dilakukan pemeriksaan kembali di pintu masuk kedatangan Indonesia. Meskipun, hasil tes negara kedatangan menyatakan pelaku perjalanan negatif covid-19.

"Untuk diketahui pelaku perjalanan luar negeri dari asal negara kedatangan ini bukan berarti mereka adalah warga negara asli negara tersebut," jelas dia.

Menurut Nadia, pelaku perjalanan bisa saja warga negara asing yang masuk ke Indonesia dari negara kedatangan. Pelaku perjalanan juga bisa warga negara Indonesia (WNI) yang kembali dari negara asal kedatangan.  (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya