Asabri Serahkan Santunan Bagi Ahli Waris Prajurit Yang Gugur Dalam Serangan KKB Di Maybrat

Widhoroso
09/9/2021 21:04
Asabri Serahkan Santunan Bagi Ahli Waris Prajurit Yang Gugur Dalam Serangan KKB Di Maybrat
PT Asabri serahkan santunan bagi ahli waris prajurit TNI yang gugur dalam serangan bersenjata di Maybrat, Papua Barat, 2 September 2021.(DOK PT Asabri)

PT Asabri (Persero) menyerahkan Santunan Resiko Kematian Khusus (SRKK) kepada ahli waris empat prajurit TNI Angkatan Darat (AD) yang gugur akibat serangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Maybrat, Papua Barat, 2 September 2021. Penyerahan santunan dilakukan serentak di tiga Kota yaitu Pontianak, Makassar, dan Manado.

Acara penyerahan santunan itu disaksikan secara daring oleh Panglima Kodam XIII/Merdeka, para komandan satuan di Kodam XII/Tanjung Pura, dan Kodam XIV Hasanuddin, serta Dewan Komisaris dan Direksi Asabri secara daring.

Paulus Jiman, ayah almarhum Sertu Anumerta Ambrosius Apri Yudiman menerima santunan dari Kantor Cabang Asabri Pontianak berupa SRKK sebesar Rp450 juta dan Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) sebesar Rp3,37 juta. Selanjutnya, istri almarhum Kopda Anumerta Muhammad Dhirhamsyah, Febrianti Rauf, menerima SRKK sebesar Rp450 juta dan NTTA sebesar Rp7,55 juta, dan beasiswa untuk satu orang anak sebesar Rp30 juta.

Santunan juga diberikan kepada Nurjannah, istri almarhum Praka Anumerta Sul Ansyari Anwar berupa SRKK sebesar Rp450 juta dan NTTA sebesar Rp6,27 juta yang dibayarkan oleh Kantor Cabang Asabri Makassar. Sedangkan Nurlessy Tuasikal, istri almarhum Kapten Chb Anumerta Dirman, menerina SRKK sebesar Rp450 juta dan NTTA sebesar Rp29,41 juta dan beasiswa untuk dua orang anak sebesar Rp60 juta yang akan dibayarkan Kantor Cabang Asabri Manado pekan depan sesuai permintaan ahli waris.

Komisaris Utama Asabri Fary Djemy Francis dalam keterangan di Jakarta, Kamis (8/9) mengatakan layanan terbaik bagi peserta merupakan prioritas bagi perseroan sebagai wujud tanggung jawab dalam mengemban amanah bagi prajurit TNI dan anggota Polri serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pertahanan/Polri.

"Saat ini proses pengurusan santunan kepada ahli waris telah diserahkan kepada ahli waris. Semoga santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga ahli waris," ujar Fary.

Direktur Utama Asabri Wahyu Suparyono menyampaikan turut berbela sungkawa atas gugurnya empat prajurit terbaik bangsa tersebut. Ia mengatakan, para ahli waris akan menerima manfaat sesuai dengan ketentuan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020 berupa Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK), Nilai Tunai Tabungan Asuransi (NTTA) dan Beasiswa. (RO/OL-15)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya