Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
TIM DVI Mabes Polri menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) hingga Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) guna mencari tahu data postmortem dua WNA korban kebakaran Lapas Tangerang.
"Untuk korban 2 WNA, Kementerian terkait telah berkoordinasi masalah dan untuk data antermortem tim DVI sudah mempunyai data itu diambil dari data Lapas Tangerang," ujar Karo Penmas Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, dalam jumpa pers di Gedung RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (9/9).
Rusdi menyatakan pihaknya telah mengantongi data antermortem yanh dilerlukan tim untuk 2 WNA tersebut. "Untuk masalah lain-lainya pengurusannya ini akan terlibat instansi terkait di dalamnya. Saat ini antermortem tidak ada masalah data itu sudah dimiliki oleh tim DVI," pungkasnya.
Sebelumnya, amuk si jago merah melanda Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas satu Tangerang. Kebakaran terjadi sekitar pukul 02.00 WIB. "Terjadi pada pukul 1.50 di Blok C Lapas Kelas I Tangerang," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkum HAM Rika Aprianti di Jakarta, Rabu (8/9).
Sebanyak 44 orang menjadi korban tewas akibat kebakaran tersebut. Sementara, 81 orang mengalami luka-luka, diantaranya 73 luka ringan dan delapan luka berat. (OL-12)
Sebanyak 19 unit mobil Damkar dikerahkan untuk memadamkan api yang masih berkobar.
Korban Kebakaran Mengungsi di Stasiun Manggarai
Kepulan asap masih terlihat di sejumlah titik yang ada di lokasi pembuangan sampah. Untuk itu, petugas di lapangan masih melakukan monitoring siang dan malam.
Untuk sementara, pembuangan sampah dari wilayah Bandung Raya hanya difokuskan di zona 1.
Kebakaran terbanyak terjadi di Kecamatan Bungursari, Indihiang dan Mangkubumi.
"Kami dari Polri juga doakan bersama semoga almarhum diampuni dosanya dan diberikan tempat layak di sisi Tuhan."
Kapasitas warga binaan permasyarakatan (WBP) di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten, adalah sebanyak 2.087 orang per Agustus 2021.
Saat ini, tim forensik kepolisian telah menggelar penyelidikan secara maraton di Lapas Tangerang.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri serta kedutaan besar terkait kedua WNA itu.
Untuk informasi, Blok C terdiri dari tujuh blok. Masing-masing blok ini memiliki jarak 50 sampai 100 meter. Di blok itu yang terbakar yakni C1 dan C2.
Kondisi instalasi listrik di LP tersebut tak pernah ada perawatan sehingga dugaan sementara kebakaran itu akibat korsleting listrik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved