Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Staf Presiden (KSP) terus mengawal percepatan penyelesaian konflik agraria di seluruh Indonesia. Beberapa kasus yang menjadi prioritas adalah sengketa lahan di Desa Karanganyar, Desa Bantarbolang dan Desa Simpur, Pemalang, Jawa Tengah.
Sebanyak 137 bidang lahan milik masyarakat tidak memiliki kepastian karena secara tiba-tiba Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menetapkan itu sebagai kawasan hutan. Padahal, mereka sudah tinggal di desa tersebut sejak 1950-an.
"Kita harap ini segera selesai. Satu pesan Bapak Presiden, kita tidak hanya memenuhi hak atas tanah masyarakat namun juga mengangkat kesejahteraan mereka melalui pemberdayaan," ujar Deputi II Bidang Pembangunan Manusia KSP Abetnego Tarigan melalui keterangan resmi, Rabu (1/9).
Dalam kesempatan berbeda, Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB Sudarsono Soedomo menilai penetapan kawasan hutan oleh KLHK seringkali menggerus kepemilikan lahan masyarakat.
Baca juga: Moeldoko Yakin 137 Konflik Agraria Rampung pada Tahun Ini
Selain di Pemalang, masalah tersebut juga terjadi di sejumlah daerah di Sumatra Utara. Lahan seluas 92 ribu hektare yang telah mengantongi izin dari Kementerian ATR/BPN dianggap ilegal karena KLHK tiba-tiba menetapkan mereka berada di kawasan hutan.
Sedianya, lanjut Sudarsono, KLHK bisa saja menetapkan lahan masyarakat sebagai kawasan hutan, namun hak-hak penduduk yang telah memiliki legalitas dan diakui negara, seperti HGB dan HGU, harus dikeluarkan terlebih dulu. Baru setelah itu dilakukan penetapan kawasan hutan.
"Tapi yang terjadi sebaliknya. Satu desa yang telah ada sejak zaman belanda, bisa dianggap ilegal dan masuk dalam kawasan hutan. Hal ini mengakibatkan energi dan uang masyarakat bahkan pemerintah habis untuk menyelesaikan masalah yang ada,” kata Sudarsono.(OL-5)
Mafia peradilan di PN Depok terbongkar lewat OTT KPK yang menyeret pimpinan pengadilan, terkait dugaan suap dan sengketa tanah PT Kraba Digdaya.
Ruwetnya persoalan pertanahan di Bali kembali mencuat seiring bergulirnya kasus dugaan kriminalisasi yang menjerat Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bali I Made Daging.
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyebut bahwa laporan terkait sengketa tanah Jimbaran telah diselesaikan sesuai mekanisme kelembagaan.
Lurah Sukamaju Baru Nurhadi mengatakan pihak Kelurahan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah memanggil kedua pihak.
KONFLIK sengketa tanah antara Organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang diduga menduduki aset milik BMKG.
RUMAH milik aktor Atalarik Syach dieksekusi paksa oleh aparat pada Kamis (15/5). Kenali Kiat Aman Beli Tanah agar Terhindar dari Sengketa
Hasil kajian OJK menunjukkan bahwa implementasi Sertipikat-el dan HT-el berpotensi mempercepat proses penyaluran kredit serta meningkatkan akuntabilitas perbankan.
Pembebasan BPHTB tidak hanya akan mempercepat proses sertipikasi tanah rakyat, namun menjadi bentuk nyata amal sosial dan keadilan bagi masyarakat kurang mampu.
prinsip sederhana, namun bermakna, yaitu bekerja dengan hati. Pekerjaan sebagai bagian ibadah
KEMENTERIAN ATR/BPN diminta membatalkan Surat Keterangan (SK) pemberian Hak Guna Usaha (HGU) dari Kantor Wilayah Pertanahan BPN Kabupaten Tanjung Pinang karena tumpang tindih lahan
Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia terkait pernyataannya soal penertiban tanah nganggur yang sempat viral di media sosial.
Penyusunan dan integrasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan sistem Online Single Submission (OSS) menjadi kunci untuk menarik investasi infrastruktur di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved