Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Presiden Ma’ruf Amin melakukan peninjauan penerapan protokol kesehatan di Masjid Istiqlal dan Gereja Katedral, Jumat, (27/8). Hal ini terkait dengan relaksasi kebijakan PPKM di sejumlah wilayah yang membolehkan aktivitas sosial ekonomi termasuk tempat ibadah.
Kunjungan diawali dengan peninjauan di seputar Masjid Istiqlal. Setelahnya, Wapres pun berkesempatan untuk menunaikan ibadah Salat Jumat di masjid ini. Protokol kesehatan yang ketat tetap dijalankan dalam salat berjamaah ini diantaranya dengan mengatur jarak antarsaf sejauh 1.5 meter dengan cara silang dan membawa sajadah sendiri.
Usai menunaikan salat Jumat di Masjid Istiqlal, Wapres kemudian meninjau pembangunan Terowongan Silaturahmi yang akan menghubungkan Masjid Istiqlal sebagai representasi Muslim dengan Gereja Katedral sebagai representasi Kristen, yang saat ini proses pengerjaannya telah berjalan sekitar 90%.
“Terowongan Silaturahmi ini akan menjadi simbol toleransi dan kebinekaan bangsa Indonesia, yang akan menjadi contoh baik bagi masjid-masjid ibukota, wilayah dan daerah,” ujar Ma’ruf.
Baca juga: Kasus Penistaan Agama, Yahya Waloni Jadi Tersangka Sejak Mei
Pada kesempatan yang sama, Susyana Suwadie selaku Humas Keuskupan Agung Jakarta dan Gereja Katedral juga menjelaskan penerapan protokol kesehatan yang diterapkan di Gereja Katedral.
Diantaranya, pihak gereja telah menerapkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi bagi jemaat sebelum memasuki lingkungan dalam gereja, untuk mengetahui apakah jemaat telah melakukan vaksinasi atau belum.
"Selain itu, pemberlakuan kuota jemaat sebanyak 20%, pemasangan tali sekat antar tempat duduk di dalam gereja, pengukuran suhu tubuh dan pemberian hand sanitizer juga dilakukan," urainya.
Sebagaimana diketahui, seiring dengan penurunan status PPKM di Provinsi DKI Jakarta dari level 4 ke level 3 sebagaimana ditetapkan di Instruksi Menteri Dalam Negeri No.35/2021 tentang PPKM level 4, 3, dan 2 di Wilayah Jawa dan Bali, telah dilakukan beberapa relaksasi di beberapa sektor sosial ekonomi. (OL-4)
BPMI dan Istiqlal Global Fund (IGF) menunjukkan aksi kepedulian kemanusiaan dengan menyalurkan bantuan dari jemaah Masjid Istiqlal kepada masyarakat terdampak bencana alam di Aceh Tamiang
Program ini diluncurkan ditengah momentum kuat potensi wakaf dan perluasan pasar modal syariah di Indonesia.
ISTIQLAL Global Fund (IGF) - Badan Pengelola Masjid Istiqlal (BPMI) bersama PT Majoris Asset Management (Majoris) meluncurkan Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal.
Pameran Jurnalistik Multiplatform di Istiqlal
Berdasarkan asesmen literasi Qur’an, diperkirakan 72,25 persen masyarakat Indonesia belum bisa membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar.
Mereka melihat langsung proses produksi, pengelolaan sumber air, dan penerapan sistem jaminan halal pada produk AQUA
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) melakukan penyesuaian kebijakan prioritas menyusul pengalihan penuh penyelenggaraan ibadah haji ke Kementerian Haji.
AWAL Oktober kemarin, saya berkesempatan hadir menjadi salah satu pembicara pada ajang the 4th PCINU Belanda’s Biennial International Conference di University of Groningen, Belanda.
Peraturan Bersama Dua Menteri (PBM) Tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadah kembali menuai kritik.
MENTERI Agama Nasaruddin Umar mengatakan, keberadaan rumah ibadah dari berbagai agama seperti masjid dan gereja yang bersandingan merupakan simbol toleransi.
Rumah Ibadah Tangguh Bencana menempatkan rumah ibadah sebagai simpul ketangguhan masyarakat di tingkat akar rumput.
KEBERADAAN fasilitas tempat ibadah seperti masjid dan gereja yang disediakan oleh pengembang membuat warga di CitraRaya Tangerang dapat hidup dengan harmonis dan penuh kerukunan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved