Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Jokowi Minta Perbaikan Situasi Covid-19 Tetap Disikapi Hati-Hati

Dhika Kusuma Winata
23/8/2021 20:53
Jokowi Minta Perbaikan Situasi Covid-19 Tetap Disikapi Hati-Hati
Presiden Joko Widodo(Antara)

PRESIDEN Joko Widodo meminta semua pihak untuk tetap berhati-hati dan waspada meski situasi covid-19 mulai membaik seiring pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan Level 4 beberapa waktu terakhir ini. Relaksasi atau pembukaan kembali aktivitas masyarakat harus dilakukan bertahap agar kasus covid-19 tak naik lagi.

"Perbaikan situasi covid-19 yang kita miliki saat ini tetap harus kita sikapi dengan hati-hati dan penuh kewaspadaan. Pembukaan kembali aktivitas masyarakat tetap harus dilakukan tahap demi tahap seiring dengan peningkatan protokol kesehatan, testing dan tracing yang tinggi, serta cakupan vaksinasi yang semakin luas," ucap Presiden dalam konferensi pers di Istana Merdeka Jakarta, Senin (23/8) malam.

Dalam kesempatan itu, Presiden mengumumkan PPKM sejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Bali turun dari Level 4 ke Level 3. Sejumlah daerah bisa menerapkan PPKM Level 3 yakni Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan beberapa kabupaten/kota lain.

"Pemerintah memutuskan mulai 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari Level 4 ke Level 3. Untuk Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, dan berapa wilayah kota/kabupaten lainnya sudah bisa berada pada Level 3 mulai 24 Agustus 2021," ucap Jokowi.

Presiden Jokowi menyampaikan sejak puncak kasus covid-19 pada 15 Juli lalu, kasus konfirmasi positif terus menurun hingga sebesar 78%. Angka kesembuhan juga lebih tinggi dibandingkan penambahan kasus positif selama beberapa pekan terakhir. Hal itu berkontribusi terhadap penurunan keterisian tempat tidur di rumah sakit atau BOR yang secara nasional kini 33%

Baca juga : Presiden Umumkan PPKM Beberapa Daerah Jawa-Bali Turun ke Level 3

Presiden memaparkan PPKM di Pulau Jawa-Bali mengalami perkembangan yang cukup baik. Untuk PPKM Level 4 yang sebelumnya dari 67 kabupaten/kota berkurang menjadi 51 kabupaten/kota. Kemudian Level 3 dari 59 kabupaten/kota menjadi 67 kabupaten/kota. Lalu, Level 2 dari 2 kabupaten/kota menjadi 10 kabupaten/kota.

Untuk luar Jawa-Bali, Presiden juga mengatakan membaik namun tetap harus waspada. Untuk PPKM Level 4 dari 11 provinsi berkurang menjadi 7 provinsi serta dari 132 kabupaten/kota menjadi 104 kabupaten/kota. Adapun Level 3 dari 215 kabupaten/kota menjadi 234 kabupaten/kota kemudian Level 2 dari 39 kabupaten/kota menjadi 48 kabupaten/kota.

"Dengan melihat mulai membaiknya beberapa indikator, pemerintah akan mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian secara bertahap atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat," ucap Jokowi.

Penyesuaian atau relaksasi pembatasan tersebut antara lain tempat ibadah boleh dibuka untuk kegiatan ibadah maksimal 25% kapasitas atau maksimal 30 orang. Restoran boleh memberlakukan makan di tempat dengan maksimal 25% kapasitas atau 2 orang per meja dan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00.

Pusat perbelanjaan mal diperbolehkan buka sampai dengan pukul 20.00 dengan maksimal 50% kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan ketat yang diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah. Industri berorientasi ekspor dan penunjangnya bisa beroperasi 100% namun jika terjadi kluster baru covid-19 akan ditutup selama lima hari. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya