Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

6 Vaksin Covid-19 ini Telah Mendapat Izin EUA dari BPOM, Apa Saja

Ferdian Ananda Majni
13/8/2021 19:08
6 Vaksin Covid-19 ini Telah Mendapat Izin EUA dari BPOM, Apa Saja
Vaksin Moderna digunakan kepada tenaga kesehatan(ANtara/Umarul Faruq)

TERKAIT dengan Emergency Use Authorization (EUA), saat ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan persetujuan penggunaan pada masa darurat kepada 6 jenis vaksin Covid-19, yaitu CoronaVac, Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, dan Comirnaty (Pfizer). 

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) Dr. Penny K. Lukito menyebut sebelum didistribusikan dan digunakan, Badan POM melakukan pengawalan mutu terhadap setiap batch vaksin yang sudah mendapatkan EUA tersebut melalui sampling dan pengujian di Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan dalam rangka lot release.

"Tidak hanya itu, Badan POM juga terus mengawasi jalannya vaksinasi di Indonesia agar pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dapat berjalan lancar dan aman, melalui kegiatan pengawasan pasca disetujui suatu EUA vaksin Covid-19," kata Penny dalam keterangannya Jumat (13/8).

Baca juga : Kedatangan Tahap ke-36, 5 Juta Vaksin Jadi Tiba di Tanah Air      

Pihaknya juga melakukan kegiatan pengawasan di jalur distribusi hingga pelayanan kesehatan dan juga melakukan sampling dan pengujian dalam rangka pengawasan mutu serta surveilan keamanan vaksin atau pemantauan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) bersama Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan seluruh Indonesia.

Karenanya, Penny meminta masyarakat agar tidak ragu untuk melakukan vaksinasi yang sangat penting untuk mencegah infeksi Covid-19. Kalaupun terinfeksi, lanjutnya, vaksinasi dapat mengurangi risiko sakit berat yang bisa diakibatkan virus Covid-19 yang terus bermutasi ini.

"Selain vaksinasi, yang tidak boleh dilupakan adalah disiplin pada protokol kesehatan dengan menjalankan protokol kesehatan, terutama memakai masker dan mematuhi aturan pembatasan mobilitas yang ditetapkan pemerintah," pungkas Penny. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya