Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Jasa dan Kehormatan kepada 335 Orang

Andhika Prasetyo
12/8/2021 10:53
Presiden Jokowi Anugerahkan Tanda Jasa dan Kehormatan kepada 335 Orang
Presiden Joko Widodo menghadiri penganugerahan Tanda Jasa dan Kehormatan.(dok.Setpres)

PRESIDEN Joko Widodo menganugerahkan tanda jasa dan tanda kehormatan, kepada 335 penerima sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian kepada Indonesia.

Upacara penganugerahan yang juga bagian dari rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia ini, digelar dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/8). Dari total 336 penerima penghargaan, hanya 13 di antara mereka yang hadir langsung di lokasi.

"Pemberian penganugerahan merupakan bentuk penghargaan kepada para tenaga medis, pengusaha, ilmuwan baik WNI atau WNA serta mantan pejabat yang telah mengabdi kepada Indonesia," ujar Kepala Biro Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan Ludi Pratyono di Istana Negara, Jakarta, Kamis.

Pemberian tanda jasa dan tanda kehormatan kali ini dibagi menjadi tujuh kategori.

Pertama, Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana yang diberikan kepada dua penerima yakni Almarhum Artidjo Alkostar, yang merupakan mantan Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung dan Almarhum I Gede Ardika, mantan menteri kebudayaan dan pariwisata perode 2000-2004.

Kedua, Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama yang disematkan kepada mantan Ketua Komisi Ombudsman 2000-2011 Antonius Sujata.

Ketiga, Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Nararya, yang dianugerahkan kepada dua penerima yakni Anggota Komisi Yudisial 2015-2020 Maradaman Harahap serta pemilik Pura Group Jacobus Busono.

Keempat, Tanda Kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma, yang ditujukan kepada Almarhum RT Kusumokesowo, seniman dan pemelihara warisan budaya Jawa.

Kelima, Tanda Bintang Jasa Utama, yang diberikan kepada empat penerima meliputi Almarhum Rusdi Sufi, Akademisi Dan Pemelihara Warisan Sejarah Serta Budaya Aceh; Ishadi Sutopo Kartosaputro, Komisaris Trans Media; Eurico Guterres, Ketua Umum Timur Aswain dan Ketua Forum Pejuang Timor-Timor; dan Goldammer Johann Georg Andreas ilmuwan berkebangsaan Jerman.

Keenam, Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama, yang dianugerahkan keda 256 tenaga kesehatan yang gugur selama pandemi covud-19.

Terakhir, Tanda Kehormatan Bintang Jasa Nararya yang diberikan kepada 66 tenaga medis yang juga gugur dalam menangani pandemi.

Seluruh penganugerahan tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76/77/78 TK Tahun 2021 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan, Bintang Mahaputera, Bintang Budaya Paramadarma dan Bintang Jasa. (OL-13)

Baca Juga: BIN Gelar Vaksinasi Door to Door dan Siapkan 50 Ribu Vaksin di 14 Provinsi



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya