Bansos Beras Buruk, Mensos : Ganti dengan Beras yang Baru

Mohamad Farhan Zhuhri
10/8/2021 12:57
Bansos Beras Buruk, Mensos : Ganti dengan Beras yang Baru
Mensos Tri Rismaharini (kanan) berbincang dengan warga saat sidak di Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten, Rabu (28/7/2021)(ANTARA FOTO/Fauzan)

MENTERI Sosial (Mensos) Tri Rismaharini melakukan monitoring dalam pelaksanaan bantuan sosial beras (BSB) untuk masyarakat terdampak PPKM. Ia menginstruksikan terkait beberapa kasus kualitas beras dirasakan kurang memuaskan oleh masyarakat.

"Saya sudah mendapatkan laporan soal itu. Memang ada beberapa kasus dimana kualitas beras kurang baik. Tapi itu volumenya kecil, dibandingkan dengan total beras yang kualitasnya baik. Kalau pun ada yang rusak misalnya, langsung diganti dengan yang baru," kata Mensos Risma dalam keterangan tertulis Kemensos RI, Selasa (10/08).

Risma menyatakan, penyaluran BSB melibatkan sejumlah instansi sesuai dengan penugasan yang telah ditetapkan.

"Untuk BSB 10 kg, Kemensos berperan menyerahkan data penerima bantuan kepada Kementerian Keuangan. Sementara beras dan penyalurannya oleh Perum Bulog," katanya.

Untuk BSB 5 kg, distribusi menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui dinas sosial. Dinas sosial juga turut berwenang memastikan kualitas beras jenis medium dalam kondisi baik pada saat diterima masyarakat.

"Dinsos bisa langsung meminta ganti bila beras kurang bagus," kata Mensos.

Terkait hal tersebut, Mensos menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih, atas kerja sama dan sikap responsif pemerintah daerah. Bersinergi dengan pilar-pilar sosial seperti pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), mereka bergerak cepat mengganti beras yang rusak. 

Pemerintah mendistribusikan BSB selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. BSB 10 kg disaluran kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, 10 juta KPM Bantuan Sosial Tunai (BST), dan 8,8 juta KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako. 

Adapun untuk BSB 5 kg disalurkan untuk 5,9 juta pekerja informal di Jawa-Bali yang terdampak PPKM dengan data usulan pemerintah daerah. (Far/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya