Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Subsidi Kuota Internet dan Uang Kuliah Tunggal Resmi Berlanjut

M. Iqbal Al Amchmudi
04/8/2021 18:09
Subsidi Kuota Internet dan Uang Kuliah Tunggal Resmi Berlanjut
Pelajar menggunakan gawai untuk pembelajaran jarak jauh(Antara/Mohammad Ayudha)

MENTERI Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim resmi melanjutkan program subsidi kuota internet dan keringanan biaya uang kuliah tunggal (UKT) untuk tahun 2021.

"Untuk memastikan anak-anak Indonesia tetap belajar di tengah semua keterbatasan. Dengan kerja sama dan dukungan antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Agama, Kemendikbud Ristek akan meresmikan lanjutan bantuan kuota data internet dan bantuan uang kuliah tunggal tahun 2021," kata Nadiem dalam konferensi pers virtual, Rabu (4/8).

Pada September-November 2021 Kemendikbudristek akan menyalurkan Rp2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen.

Ada pun rinciannya yakni besaran bantuan untuk peserta didik PAUD sebesar 7 GB per bulan. Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 10 GB per bulan.

Dan pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah memperoleh 12 GB per bulan. Sementara, mahasiswa dan dosen memperoleh 15 GB per bulan.

"Satu hal yang perlu diingati bahwa keseluruhan bantuan kuota di tahun 2021 tujuannya untuk mendukung proses pembelajaran," ujar Nadiem.

Tapi Kemendikbud-ristek memberikan fleksibilitas kuota umum yang bisa digunakan untuk mengakses semua laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kemenkominfo dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet.

"Jadi ada beberapa aplikasi yang sifatnya tidak untuk pendidikan yang kita keluarkan dari pemakaian, tapi di luar itu kita memberikan fleksibilitas sebesar mungkin bagi pengguna kuota ini," ungkapnya.

Baca juga : Kemdikbud Ristek Jamin Transparansi Pengadaan Laptop Pelajar

Kemendikbudristek akan menyalurkan bantuan subsidi kuota ini pada 11-15 September, 11-15 Oktober, dan pada 11-15 November 2021. Dan kuota data ini akan berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Diketahui Pada 2020 dan 2021 Kemendikbudristek telah menyalurkan bantuan sebesar Rp13,2 Triliun dan menerjunkan lebih dari 50 ribu relawan mahasiswa dalam rangka penanganan covid-19.

Bantuan tersebut meliputi bantuan subsidi kuota data internet dengan total anggaran Rp6,8 triliun. 26,8 juta penerima tahun 2021 dan 35,6 juta penerima di tahun 2020.

Bantuan uang kuliah Tunggal atau UKT dengan total anggaran sebesar Rp2 Triliun kepada 419 ribu mahasiswa dari perguruan tinggi negeri dan swasta yang terdampak pandemi.

"Kami berikan bantuan subsidi upah dengan total anggaran sebesar Rp3,7 Triliun yang kami berikan kepada 2 juta pendidik dan tenaga kependidikan non PNS. Jadi ini guru guru honorer kita. Dan 48 ribu pelaku seni budaya pun kita dukung," ujarnya.

Realokasi anggaran dengan total Rp405 miliar untuk peningkatan kapasitas 30 Rumah Sakit Pendidikan dan fakultas kedokteran di PTN dan PTS. Fasilitas APD dan alat deteksi RT-PCR.

Dukungan pengendalian covid-19 dengan menerjunkan 15 ribu mahasiswa sebagai relawan dan melalui program kampus mengajar. Selain itu dukungan diberikan kepada 8.351 sekolah di 34 provinsi dengan menerjunkan 38 ribu mahasiswa yang didampingi oleh 5.100 dosen dengan anggaran sebesar Rp353 miliar.

"Ini adalah bentuk dukungan yang telah kita laksanakan di tahun ini dan tahun sebelumnya," pungkasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik